Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalapas Lubuk Basung Klarifikasi ke Ombudsman Soal Laporan Kiriman Nasi Bungkus Napi Tak Sampai

Kompas.com - 20/07/2020, 21:31 WIB
Perdana Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Lubuk Basung, Agam, Sumatera Barat Suroto memberikan klarifikasi soal laporan salah seorang keluarga warga binaan ke Ombudsman Sumbar, Senin (20/7/2020).

Suroto datang ke Ombudsman Sumbar sekitar pukul 12.00 WIB dengan membawa keterangan klarifikasinya.

"Kita bawa keterangan tertulis terkait kasus salah seorang keluarga warga binaan kita ke Ombudsman," kata Suroto kepada Kompas.com, Senin.

Baca juga: Sita Nasi Bungkus Isi Gulai Jengkol, Kalapas Sumbar Dilaporkan ke Ombudsman, Ini Kronologinya

Selain memberikan keterangan tertulis, Suroto juga dimintai keterangan oleh pihak Ombudsman yang diketuai Yefri Heriani.

Menurut Suroto, barang titipan yang dibawa LN untuk diberikan ke keluarganya di dalam Lapas bukan hanya nasi saja namun juga ada barang lain.

"Ada tiga bungkusan besar. Ada nasi dan sambalnya, makanan kemasan, Al Quran dan bahan membuat sabun," kata Suroto.

Baca juga: Gara-gara Nasi Bungkus Napi, Kepala Lapas Dilaporkan ke Ombudsman

Satu bungkusan yang berisi makanan diberikan ke keluarga di dalam Lapas, namun untuk sambal jengkol tidak diberikan karena dilarang.

Sementara barang lainnya belum mendapat izin dari Kepala Lapas saat itu.

"Saat petugas ingin mengembalikan barang itu, ternyata LN sudah tidak ada lagi dan barang itu kemudian disimpan dalam lemari," kata Suroto.

 

Selain nasi bungkus ada barang lain, diduga akan diperjualbelikan dalam lapas

Ada indikasi kata Suroto, barang-barang tersebut akan diperjualbelikan di dalam Lapas dan hal itu dilarang.

Namun pada esok harinya, LN datang ke Lapas dan marah-marah karena barang titipannya tidak semuanya diberikan ke keluarganya.

Kemudian pada 12 Juli, LN mengadu ke Kadivpas Kemenkumham Sumbar tentang adanya peredaran narkoba di dalam Lapas Lubuk Basung.

"Saat itu saya dihubungi Kadivpas soal laporan tersebut. Kemudian saya langsung melakukan pemeriksaan dan ternyata tidak terbukti," kata Suroto.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com