Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalapas Lubuk Basung Klarifikasi ke Ombudsman Soal Laporan Kiriman Nasi Bungkus Napi Tak Sampai

Kompas.com - 20/07/2020, 21:31 WIB
Perdana Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Karena dinilai telah meresahkan warga binaan lain, menurut Suroto keluarga LN dipindahkan ke strap sel dengan tujuan menjaga keamanannya.

"Warga binaan lain jadi marah karena laporan yang dibuat LN itu. Akhirnya keluarga LN kita pindahkan ke strap sel," kata Suroto.

Selain itu, menurut Suroto pihaknya berencana akan membuat laporan polisi terkait dugaan unsur fitnah penyebaran narkoba di Lapas.

Suroto juga mengatakan keluarga LN melanggar aturan dengan memakai handphone di dalam kamar.

"Namun saat kita minta, dia tidak mau," kata Suroto.

Soal ancaman tidak mendapat remisi, Suroto mengatakan keluarga LN tersebut adalah warga binaan kasus korupsi sehingga tidak mendapatkan remisi.

"Dia kasus korupsi dan tidak membayar ganti rugi kerugian negara tentu tidak mendapat remisi," jelas Suroto.

Ombudsman terima klarifikasi

Ketua Ombudsman Sumbar Yefri Heriani mengatakan pihaknya sudah menerima klarifikasi dari Kepala Lapas Klas II Lubuk Basung, Agam.

"Selain itu kita sudah mintai keterangan. Kita akan pelajari kasusnya apakah ada dugaan pelanggaran maladministrasi dalam pelayanannya atau tidak. Nanti tim akan membahasnya," kata Yefri.

Sebelumnya diberitakan, gara-gara kiriman nasi untuk warga binaan tidak sampai, kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Lubuk Basung, Agam, Sumatera Barat dilaporkan ke Ombudsman Sumbar.

Kejadian berawal dari salah seorang keluarga warga binaan LN (45) menjenguk keluarganya yang ditahan di Lapas dan membawa titipan nasi dan barang pada 9 Juli lalu.

Sayangnya titipan barang berupa nasi dan makanan itu tidak semuanya diterima oleh keluarganya sehingga LN protes ke Lapas.

"Saat itu saya protes kenapa barang titipan saya tidak semuanya sampai. Akibat saya protes menyebabkan keluarga saya yang ada di Lapas mendapat ancaman," kata LN usai melapor ke Ombudsman, Minggu (19/7/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com