Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 20/07/2020, 20:52 WIB

JOMBANG, KOMPAS.com - Sejumlah pekerja yang bergerak di penyewaan jasa sound system hingga seniman menggelar unjuk rasa di depan Alun-alun sampai Pendopo Kabupaten Jombang pada Senin (20/7/2020).

Mereka mendesak Bupati Jombang Mudjidah Wahab segera mencabut pembatasan izin keramaian yang diterapkan akibat pandemi Covid-19 sejak pertengahan Maret.

Baca juga: Kepala Dusun Meninggal karena Corona, 109 Warga Jalani Tes Swab, 6 Positif Covid-19

Para demonstran membawa seratus lebih mobil yang terdiri dari pikap dan truk. Di atas mobil itu terdapat seperangkat sound system dan speaker.

Demonstran itu berorasi di depan Pendopo Kabupaten Jombang.  Mereka menyuarakan sejumlah keluhan karena kebijakan pembatasan izin keramaian yang diterapkan sejak pandemi Covid-19.

Koordinator aksi, Muntasir mengatakan, sejak berlangsungnya pandemi Covid-19, para pelaku usaha penyewaan sound system, pekerja seni dangdut dan tradisional kehilangan pendapatan.

Menurut Muntasir, kebijakan itu membuat mereka kehilangan pekerjaan karena berbagai kegiatan masyarakat termasuk hajatan, resepsi pernikahan, dan khitanan, dibatalkan.

Mereka kelimpungan memenuhi kebutuhan untuk bertahan hidup selama empat bulan terakhir.

"Sudah empat bulan kami tidak bekerja, itu menjadi pukulan kami. Dengan kegiatan ini kami berharap bisa mengetuk hati Ibu Bupati Jombang, supaya memberikan izin," kata Muntasir saat orasi.

Sementara itu, musisi lokal asal Jombang Uci Astika yang turut dalam aksi tersebut juga menyampaikan hal serupa. Uci bersedia mengikuti protokol kesehatan yang berlaku sebagai syarat keluarnya izin keramaian.

Baca juga: Kepala Dusun Meninggal karena Covid-19, Sempat Hadiri Pernikahan Warga

"Kami hanya meminta agar diizinkan untuk beraktifitas kembali seperti semula. Segera berlakukan new normal dan kami siap untuk mematuhi segala peraturan (protokol kesehatan) yang diberikan," kata Uci Astika.

Tanggapan Bupati Jombang

Bupati Jombang Mundjidah Wahab mengatakan, Pemkab Jombang segera mengeluarkan izin keramaian, namun dengan sejumlah syarat ketat.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Regional
Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Regional
Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Regional
Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Regional
Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Regional
Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Regional
Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Regional
Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Regional
Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Regional
Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Regional
Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Regional
Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Regional
Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Regional
Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Regional
Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke