Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekerja Seni Demo di Depan Pendopo Bupati Jombang, Bawa 100 Mobil dan "Speaker"

Kompas.com - 20/07/2020, 20:52 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Sejumlah pekerja yang bergerak di penyewaan jasa sound system hingga seniman menggelar unjuk rasa di depan Alun-alun sampai Pendopo Kabupaten Jombang pada Senin (20/7/2020).

Mereka mendesak Bupati Jombang Mudjidah Wahab segera mencabut pembatasan izin keramaian yang diterapkan akibat pandemi Covid-19 sejak pertengahan Maret.

Baca juga: Kepala Dusun Meninggal karena Corona, 109 Warga Jalani Tes Swab, 6 Positif Covid-19

Para demonstran membawa seratus lebih mobil yang terdiri dari pikap dan truk. Di atas mobil itu terdapat seperangkat sound system dan speaker.

Demonstran itu berorasi di depan Pendopo Kabupaten Jombang.  Mereka menyuarakan sejumlah keluhan karena kebijakan pembatasan izin keramaian yang diterapkan sejak pandemi Covid-19.

Koordinator aksi, Muntasir mengatakan, sejak berlangsungnya pandemi Covid-19, para pelaku usaha penyewaan sound system, pekerja seni dangdut dan tradisional kehilangan pendapatan.

Menurut Muntasir, kebijakan itu membuat mereka kehilangan pekerjaan karena berbagai kegiatan masyarakat termasuk hajatan, resepsi pernikahan, dan khitanan, dibatalkan.

Mereka kelimpungan memenuhi kebutuhan untuk bertahan hidup selama empat bulan terakhir.

"Sudah empat bulan kami tidak bekerja, itu menjadi pukulan kami. Dengan kegiatan ini kami berharap bisa mengetuk hati Ibu Bupati Jombang, supaya memberikan izin," kata Muntasir saat orasi.

Sementara itu, musisi lokal asal Jombang Uci Astika yang turut dalam aksi tersebut juga menyampaikan hal serupa. Uci bersedia mengikuti protokol kesehatan yang berlaku sebagai syarat keluarnya izin keramaian.

Baca juga: Kepala Dusun Meninggal karena Covid-19, Sempat Hadiri Pernikahan Warga

"Kami hanya meminta agar diizinkan untuk beraktifitas kembali seperti semula. Segera berlakukan new normal dan kami siap untuk mematuhi segala peraturan (protokol kesehatan) yang diberikan," kata Uci Astika.

Tanggapan Bupati Jombang

Bupati Jombang Mundjidah Wahab mengatakan, Pemkab Jombang segera mengeluarkan izin keramaian, namun dengan sejumlah syarat ketat.

Para pekerja seni, bersama pelaku usaha jasa sewa sound system dan perlengkapan hajatan di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, meminta Bupati Jombang Mundjidah Wahab, segera memberikan izin keramaian, Senin (20/7/2020).KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ Para pekerja seni, bersama pelaku usaha jasa sewa sound system dan perlengkapan hajatan di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, meminta Bupati Jombang Mundjidah Wahab, segera memberikan izin keramaian, Senin (20/7/2020).

Pihaknya menargetkan aturan baru terkait kegiatan keramaian atau kerumunan akan selesai sebelum Agustus 2020.

"Nanti segera dibuatkan juknis (petunjuk teknis) agar bisa melaksanakan aktivitas dan bisa bekerja," kata Mundjidah saat dikonfirmasi usai menerima perwakilan demonstran.

Menurutnya, meningkatkan kepatuhan masyarakat melaksanakan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 menjadi salah satu pertimbangan pemberian izin itu.

Baca juga: 4 Bulan Ditutup karena Covid-19, 111 Obyek Wisata di Jatim Siap Dibuka Kembali

"Alhamdulillah kepatuhan masyarakat sudah meningkat. Tadi para pelaku seni, budaya, juga menyatakan siap untuk menerapkan dan menyosialisasikan protokol kesehatan lewat kesenian," ujar Mundjidah.

Sementara itu, para demonstran meninggalkan Pendopo Kabupaten Jombang usai ditemui dan berdiskusi dengan Bupati Jombang Mundjidah Wahab.

Massa mengancam kembali menggelar aksi jika pada 1 Agustus, jika belum ada aturan yang dijanjikan belum terbit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com