Oleh sebab itu sebagai bentuk advokasi,langkah awal FSGI berupaya memediasi kasus antara siswa dan pihak sekolah tersebut. Namun, langkah awal itu belum menemukan titik temu.
"Sudah mencoba menghubungi kepala sekolah melalui pesan WhatsApp (WA) secara pribadi dan telepon, tapi tidak ada respons," ungkap Heru.
FSGI juga berencana melaporkan kasus ini ke KPAI dan Dirjen Kemendikbud RI dengan harapan ada jalan tengah yang tak merugikan siswa dan RVR secepatnya kembali bisa bersekolah di sekolah tersebut.
"Bagi FSGI siswa tidak boleh dirugikan dalam proses pembelajaran, apalagi selama PJJ berlangsung." ujar Heru Purnomo yang juga seorang kepala sekolah ini.
Sementara itu, pihak SMA Negeri 2 Nganjuk membantah penyebab RVR tidak naik kelas karena masalah laptop rusak sebagaimana pengaduan orang tua RVR kepada FSGI.
Kepala Sekolah SMAN 2 Nganjuk Rita Amalisa mengatakan, soal laptop yang rusak itu adalah hal yang sama sekali tidak benar dan bukan merupakan akar masalahnya.
"Laptop yang rusak itu tidak ada hubungannya. Itu salah," ujar Rita dalam sambungan telepon, Jumat (17/7/2020) siang.