Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai Kabar Siswa SMA Tinggal Kelas Hanya karena Laptop Rusak, Ini Penjelasan Sekolah

Kompas.com - 17/07/2020, 16:23 WIB
M Agus Fauzul Hakim,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

KEDIRI, KOMPAS.com- RVR, seorang siswa kelas X IPS SMA Negeri 2 Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, dikabarkan tinggal kelas karena laptopnya rusak.

Kerusakaan pada komputer jinjing itu menyebabkannya RVR tidak bisa mengikuti ujian Penilaian Akhir Tahun (PAT) sehingga mendapat nilai nol pada lima mata pelajaran.

Nilai rapor ini akhirnya tidak mencapai kriteria ketuntasan umum (KKM) sebagai prasyarat naik kelas.

Selain itu, RVR juga dikabarkan tidak mendapatkan ujian susulan dari sekolahnya sehingga kini dia tidak bersekolah dan hanya membantu ibunya dengan menjadi pelayan kafe.

Baca juga: Saat Kecantikan Polwan Mampu Jebloskan Dion, Si Playboy Penipu 15 Wanita ke Penjara

NS, orangtua RVR lantas mengadukan masalah Itu ke Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI).

Sekjen FSGI Heru Purnomo mengatakan, oknum guru dan kepala sekolah di SMA Negeri 2 Nganjuk telah menyalahi Surat Edaran Mendikbud No. 4 Tahun 2020, bahwa selama pembelajaran jarak jauh guru tidak boleh mengejar ketercapaian kurikulum.

Sebab terbatasnya waktu, sarana, media pembelajaran, dan lingkungan yang ada menyebabkan pembelajaran banyak terhambat.

"Jadi ada relaksasi kurikulum dalam pesan SE tersebut. Sekolah tak memahami esensi SE mendikbud tampaknya," kata Heru dalam rilis yang sudah terkonfirmasi Kompas.com, Kamis (16/7/2020).

Baca juga: Pasangan yang Ditangkap di Avanza Bergoyang Berkelit meski Ditemukan Kondom Bekas Pakai

Heru menambahkan, dalam kasus tersebut guru dan kepala sekolah dinilai menyalahi Pedoman Penilaian SMA yang dibuat Direktorat P-SMA, Dirjend PAUD-Dikdasmen, Kemdikbud RI, UU Perlindungan Anak, dan peraturan pemerintah tentang Guru.

Oleh sebab itu sebagai bentuk advokasi,langkah awal FSGI berupaya memediasi kasus antara siswa dan pihak sekolah tersebut. Namun, langkah awal itu belum menemukan titik temu.

"Sudah mencoba menghubungi kepala sekolah melalui pesan WhatsApp (WA) secara pribadi dan telepon, tapi tidak ada respons," ungkap Heru.

FSGI juga berencana melaporkan kasus ini ke KPAI dan Dirjen Kemendikbud RI dengan harapan ada jalan tengah yang tak merugikan siswa dan RVR secepatnya kembali bisa bersekolah di sekolah tersebut.

"Bagi FSGI siswa tidak boleh dirugikan dalam proses pembelajaran, apalagi selama PJJ berlangsung." ujar Heru Purnomo yang juga seorang kepala sekolah ini.

Sementara itu, pihak SMA Negeri 2 Nganjuk membantah penyebab RVR tidak naik kelas karena masalah laptop rusak sebagaimana pengaduan orang tua RVR kepada FSGI.

Kepala Sekolah SMAN 2 Nganjuk Rita Amalisa mengatakan, soal laptop yang rusak itu adalah hal yang sama sekali tidak benar dan bukan merupakan akar masalahnya.

"Laptop yang rusak itu tidak ada hubungannya. Itu salah," ujar Rita dalam sambungan telepon, Jumat (17/7/2020) siang.

Menurut Rita, RVR tidak naik kelas karena dari rentetan permasalahan yang terjadi sebelumnya, di antaranya dia tidak mengumpulkan tugas harian selama pembelajaran jarak jauh era pandemi serta tidak mengikuti ujian akhir.

Rita mengungkapkan, pada awal-awal sebelum permasalahan ini terjadi, pihak sekolah sudah berupaya melakukan pembinaan dan kelonggaran mulai dari pemanggilan orangtua hingga empat kali, serta kunjungan ke rumah siswa hingga dua kali.

"Pas hari pertama enggak ikut ujian, kami datangi rumahnya dia enggak ada. Ditunggu sampai pulang, enggak pulang-pulang," ujar Rita.

Sehingga saat tiba waktunya dilakukan rapat pleno sekolah, data-data berkas RVR dianggap tidak memenuhi syarat untuk naik kelas.

Syarat itu di antaranya karena adanya lebih dari dua mata pelajaran yang tidak tuntas.

 

Ketidaktuntasan itu menurut Rita terjadi karena RVR tidak mengikuti ujian mapel tersebut tanpa ada alasan apapun.

Dia menyayangkan kabar yang beredar di media sosial yang dianggapnya tidak benar.

Begitu juga dengan kabar latar belakang ekonomi RVR yang disebut kurang mampu.

Menurut Rita juga tidak benar karena orangtuanya adalah perwira polisi dan ibunya PNS.

Bahkan belakangan, pihak sekolah juga sudah memfasilitasi perpindahan sekolah sebagaimana yang dimintakan oleh orangtua RVR.

"Kami merasa tercemar dalam hal ini dan harus diluruskan," ujar Rita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com