Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sehari Setelah Bebas, Sara Connor Langsung Dideportasi ke Australia

Kompas.com - 17/07/2020, 15:02 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

 

Sara Connor bersama kekasihnya dinyatakan terbukti menghabisi nyawa Aipda Wayan Sudarsa di Pantai Kuta, Badung, Bali pada 17 Agustus 2016.

Pembunuhan ini berawal ketika Sara Connor dan kekasihnya David James Taylor (terdakwa dalam berkas terpisah) datang ke Pantai Kuta di dekat Hotel Pullman, Legian, pada 17 Agustus 2016, pukul 03.45 WITA.

Mereka bersantai sembari meminum bir di dalam botol berukuran besar. Saat meminum bir, Sara Connor kehilangan tas yang dibawanya.

Baca juga: Sara Connor, Pelaku Pembunuhan Polisi di Bali Bebas Besok

 

David melihat Aipda Wayan berdiri dengan gelagat mencurigakan di dekat lokasi. Ia menduga polisi itu mencuri tas Sara.

David langsung menggeledah saku ceana dan baju Aipda Wayan sambil menanyakan tas kekasinya.

Dua lelaki itu berkelahi. Sara juga sempat membantu kekasihnya. Tapi, Aipda Wayan menjambak rambut Sara.

Karena merasa terdesak, David memukul kepala bagian belakang Aipda Wayan menggunakan botol bir kosong yang ada di dekatnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com