Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Pengakuan Pelaku Pembunuhan Guru SD di Dalam Ember

Kompas.com - 10/07/2020, 20:04 WIB
Aji YK Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - AR (18) ditetapkan sebagai tersangka pelaku pembunuhan terhadap EY (50) yang merupakan guru sekolah dasar (SD) di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Kepada polisi, AR mengatakan bahwa dia memiliki dendam kepada EY.

Hal itu yang membuat AR nekat membunuh mantan gurunya tersebut secara sadis.

Baca juga: Mencuri Bawang untuk Bayar Rapid Test

Kapolsek Muara Telang Kabupaten Banyuasin Iptu Gunawan mengatakan, dari hasil pemeriksaan, AR ternyata sempat tepergok mencuri di rumah korban.

Saat itu, kotak infaq sekolah sempat hendak dibawa kabur oleh AR.

"Tersangka dinasehati oleh korban agar tidak melakukan perbuatan itu lagi. Di sana tersangka ini ternyata dendam. AR memang adalah mantan murid dari korban," kata Gunawan usai menghadiri pemakaman EY di TPU Kamboja Palembang, Jumat (10/7/2020).

Gunawan mengatakan, korban sempat mengeluhkan tindakan yang dilakukan oleh AR.

Sebab, pemuda tersebut sering mengintip korban saat mandi.

Baca juga: Jembatan Utama Putus, Ibu Hamil Ditandu Melintasi Batang Bambu

Selain itu, dua unit ponsel korban juga ditemukan dari tangan AR ketika dia ditangkap oleh polisi.

"Awalnya dia tidak mengaku. Setelah diperiksa dengan barang bukti, dia tidak bisa mengelak lagi," ujar Gunawan.

Menurut Gunawan, AR memang dikenal sebagai pemuda yang suka membuat onar di tempat tinggalnya.

Bahkan, AR sering mengintip para perempuan yang sedang mandi.

"Tersangka juga suka menonton film porno, sehingga sering mengintip. Dia pun mengaku menggunakan narkoba," kata Gunawan.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Perempuan di Palembang, Ini Rencana Pelaku

Diberitakan sebelumnya, seorang guru di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, ditemukan tewas mengenaskan di rumahnya sendiri.

Saat ditemukan, korban tidak menggunakan pakaian, tetapi dibungkus dengan karpet.

Selain itu, tangannya terikat tali dan dimasukkan dalam ember berukuran 60 sentimeter.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com