Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/07/2020, 08:48 WIB
Dewantoro,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Setelah ditunggu-tunggu, artis FTV, selebgram, dan foto model berinisial HH (23) akhirnya menampakkan diri saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan pada Selasa (14/7/2020) malam.

Di hadapan awak media, HH pun menyampaikan permintaan maaf.

HH yang tampil dengan sepatu sport putih, celana hitam ketat, baju putih lengan panjang, dan mengenakan jaket putih dengan kerudung warna biru itu turun dari lantai 2 didampingi seorang pria yang diduga kuasa hukumnya.

Tak ada satu kata pun keluar dari mulutnya hingga akhirnya diberi kesempatan oleh Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko berbicara menggunakan pengeras suara.

Baca juga: R Berprofesi Sopir Taksi Online dan Dijanjikan Rp 4 Juta untuk Antar Jemput Artis HH

 

Saat itulah HH membacakan pernyataannya yang ditulis di selembar kertas.

Dia mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Sumatera Utara, Kapolrestabes Medan, dan Kasat Reskrim yang telah menjaganya selama berada di Medan.

Dia juga berterima kasih kepada dua orang yang disebutnya penasihat hukum bernama Machu dan Kak Putri.

Dengan suara parau seperti orang akan menangis, artis HH juga meminta maaf kepada keluarga dan masyarakat Sumatera Utara.

"Saya di sini sebagai saksi. Saya meminta maaf kepada keluarga saya dan masyarakat Sumatera Utara," katanya.

Tak sampai dua menit dia berbicara. Kemudian ia pun bergegas meninggalkan lokasi dan naik ke lantai 2.

Menurut Riko, sejak Selasa pagi hingga siang, HH bukan berada di Mapolrestabes, melainkan di suatu tempat. Pihaknya tidak menahan HH.

Sementara ini status HH masih sebagai saksi. Namun, jika kemudian diketahui ternyata HH secara aktif menawarkan diri, maka bisa saja berubah menjadi tersangka.

"Mungkin. Mungkin saja (jadi tersangka). Kalau dia secara aktif menawarkan diri," katanya.

Penangkapan artis HH

Diberitakan sebelumnya, HH diamankan saat berada di dalam kamar hotel bersama A yang mengaku sebagai karyawan swasta.

Sebelum menangkap keduanya, polisi sudah mengamankan tersangka R di lobi hotel tersebut pada Minggu (12/7/2020) sekitar pukul 23.30 WIB. 

Saat diamankan, keduanya dalam kondisi tidak mengenakan busana lengkap. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa ponsel, alat kontrasepsi, dan kartu ATM.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan R sebagai tersangka karena berperan menjemput dan membantu HH selama berada di Medan atas suruhan tersangka J yang ada di Jakarta.

J, menurut HH, adalah seorang fotografer yang diduga sebagai muncikari. Polisi membentuk tim untuk mengejar tersangka J.

Baca juga: Muncikari Artis HH Diduga Seorang Fotografer, Polisi Memburunya

Para tersangka dalam kasus ini dijerat dengan pasal 2 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Kisah Pengojek Indonesia dan Malaysia di Tapal Batas, Berbagi Rezeki di 'Rumah' yang Sama...

Kisah Pengojek Indonesia dan Malaysia di Tapal Batas, Berbagi Rezeki di "Rumah" yang Sama...

Regional
Menara Pengintai Khas Dayak Bidayuh Jadi Daya Tarik PLBN Jagoi Babang

Menara Pengintai Khas Dayak Bidayuh Jadi Daya Tarik PLBN Jagoi Babang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com