Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muncikari Artis HH Diduga Seorang Fotografer, Polisi Memburunya

Kompas.com - 15/07/2020, 06:44 WIB
Dewantoro,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko membentuk tim untuk mengejar satu tersangka lain dalam kasus dugaan prostitusi melibatkan artis FTV, selebgram, dan foto model berinisial HH (23) yang diamankan pada Minggu (12/7/2020) malam. 

Tersangka tersebut berinisial J, diduga kuat masih berada di Jakarta, yang menawarkan HH kepada orang-orang dengan dengan uang sebesar Rp 20 juta.

"Keterangan saksi HH, J mengaku profesinya fotografer dan ketemu di salah satu kafe di seputaran Senayan, Jakarta," katanya saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan pada Selasa (14/7/2020) malam. 

Baca juga: Kasus Dugaan Prostitusi Artis H, Polisi Tetapkan R sebagai Tersangka

Dengan demikian, dalam kasus ini ada dua tersangka, yakni R yang menjemput HH dari Bandara Internasional Kualanamu dan membantu HH selama berada di Medan, dan J, yang belum tertangkap dan diduga kuat masih berada di Jakarta. 

"Kita lakukan penahanan terhadap tersangka R dan kita bentuk tim untuk mengejar tersangka J," katanya. 

Pihaknya menduga tersangka J merupakan muncikari yang bertemu dengan HH di kafe di seputaran Senayan, Jakarta. 

Dalam kasus ini, J menerima uang dari A sebesar Rp 20 juta lalu ditransfernya ke rekening milik HH.

"HH, untuk sementara ini masih sebagai saksi karena dirinya sebagai obyek yang diperdagangkan sesuai UU tindak pidana perdagangan orang," katanya. 

Riko menjelaskan, saat ini pihaknya terus melakukan pendalaman dan menduga masih cukup besar prostitusi online karena menjanjikan keuntungan ekonomi yang besar

"Dan, hal tersebut disampaikan dari saudari HH," katanya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Undang-undang nomor 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman kurungan 3 tahun dan maksimal 15 tahun. 

Pelanggan HH masih jadi saksi

Dalam kasus ini, A yang mengaku sebagai warga Medan meskipun dalam tanda pengenalnya merupakan warga Pekanbaru, statusnya masih sebagai saksi.

Baca juga: Artis H Dibayar Rp 30 Juta Sekali Kencan, Baru Terima Rp 20 Juta Saat Dibekuk Polisi

 

A sudah mentransfer Rp 20 juta kepada tersangka J dan polisi tidak menetapkannya sebagai tersangka. 

"Kenapa A tidak jadi tersangka karena hubungan badan itu belum terjadi. Kan tadi lihat kondomnya masih utuh. HH mungkin bisa jadi tersangka kalau dia aktif menawarkan diri," katanya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com