Penangkapan itu dilakukan polisi diduga berkaitan dengan kasus prostitusi yang melibatkan artis.
Saat dilakukan penangkapan itu, polisi mengamankan alat kontrasepsi, dua ponsel, dan kartu ATM.
Sedangkan H, saat itu diketahui dalam posisi tidak mengenakan pakaian secara lengkap.
"Posisi yang bersangkutan (H) saat diamankan sedang tidak mengenakan busana lengkap," kata Kepala Polrestabes Medan Kombes Riko Sunarko kepada wartawan, Senin (13/7/2020).
Dari pemeriksaan yang dilakukan itu, H diketahui sudah menerima uang puluhan juta dari pelanggannya.
K (38), warga di Kabupaten Kepulauan Mentawai diamankan polisi atas kasus pencabulan terhadap putri kandungnya.
Alasan K melakukan perbuatan keji itu karena anaknya dianggap mirip dengan mantan istrinya.
Akibat perbuatan bejat yang dilakukan tersebut, bahkan anaknya hamil dua bulan.
Saat diamankan polisi, keduanya mengaku perbuatan yang dilakukan atas dasar suka sama suka.
"Sang anak justru mengatakan melakukan hubungan tersebut atas dasar suka sama suka tanpa paksaan, " kata Kapolsek Sikabaluan Iptu Jennedi, yang dihubungi melalui telepon, Selasa (14/7/2020).
Baca juga: Ayah Hamili Anak karena Mirip Ibunya, Sang Anak Mengaku Berhubungan Suka Sama Suka
Sumber: KOMPAS.com (Penulis : Rahmadhani, Riska Farasonalia | Editor : Aprillia Ika, Setyo Puji, Teuku Muhammad Valdy Arief, Candra Setia Budi, Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.