KOMPAS.com - Polisi mengamankan artis berinisial H (23) saat berada di kamar hotel di Medan pada Minggu (12/7/2020).
Penangkapan itu dilakukan polisi setelah mendapat informasi tentang seseorang yang diduga muncikari sedang menawarkan praktik prostitusi dengan melibatkan sejumlah artis.
Saat dilakukan penangkapan itu, H diketahui sedang berduaan bersama teman prianya berinisial R.
Kepala Polrestabes Medan Kombes Riko Sunarko mengatakan, ketika melakukan penangkapan itu, polisi mengamankan satu kotak alat kontrasepsi, dua ponsel, dan kartu ATM.
Adapun posisi H saat itu diketahui sedang tidak menggunakan busana lengkap.
"Posisi yang bersangkutan (H) saat diamankan sedang tidak mengenakan busana lengkap," kata Riko kepada wartawan, Senin (13/7/2020).
Baca juga: Kasus Dugaan Prostitusi, Artis H Disebut Terima Puluhan Juta Rupiah
Riko mengatakan, dari pemeriksaan yang dilakukan sementara, H diduga sudah menerima uang hingga puluhan juta rupiah dari pelanggannya.
Meski demikian, Riko tidak menjelaskan secara detail jumlah nominal yang diterima H tersebut.
"Bukan diiming-imingi lagi, dia sudah menerima uang. Dia sudah terima uang, jumlahnya puluhan jutalah," kata Riko.
Dalam kasus dugaan prostitusi artis itu, polisi hingga saat ini masih berusaha melacak keberadaan muncikarinya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan