MEDAN, KOMPAS.com - Kepala Polrestabes Medan Kombes Riko Sunarko mengatakan, artis berinisial H (23) diduga telah menerima uang terkait dugaan bisnis prostitusi.
Menurut Riko, H diduga telah menerima uang senilai puluhan juta rupiah.
"Bukan diiming-imingi lagi, dia sudah menerima uang. Dia sudah terima uang, jumlahnya puluhan juta lah," kata Riko kepada wartawan, Senin (13/7/2020).
Baca juga: Dugaan Prostitusi Artis H, Polisi Selidiki Jejak Komunikasi Muncikari
Riko mengatakan, saat diamankan oleh polisi, H diketahui sedang bersama seorang laki-laki di sebuah kamar hotel di Medan, Sumatera Utara.
Meski demikian, Riko tidak menjelaskan secara detail berapa nominal uang dan asal-usul uang tersebut.
Riko menjelaskan, dalam kasus ini pihaknya sudah memeriksa 3 orang saksi dan masih terus melakukan pendalaman.
Baca juga: Zona Hijau di Riau Tinggal Satu Kabupaten, Ini Kunci Keberhasilannya
Menurut Riko, H sempat berkomunikasi langsung dengan temannya di Jakarta, kemudian berkomunikasi dengan seorang temannya yang lain di Medan.
"Kemudian yang bersangkutan (H) dijemput di bandara. Nanti akan kembangkan apa peran masing-masing," kata Riko.
Saat dilakukan penangkapan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 kotak alat kontrasepsi, 2 ponsel dan kartu ATM.
"Posisi yang bersangkutan (H) saat diamankan sedang tidak mengenakan busana lengkap," kata Riko.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan