Salin Artikel

[POPULER NUSANTARA] Ganjar Bantah Solo Zona Hitam | Pernikahan Gadis di Bawah Umur

KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo membantah pernyataan yang menyebut Kota Solo masuk zona hitam penyebaran Covid-19.

Menurutnya, orang yang mengatakan itu dianggap tidak mempunyai dasar dan hanya karena tidak suka dengan kondisi Solo saat ini.

Sebab, penanganan Covid-19 di Kota Bengawan itu sejauh ini dianggap masih terkendali dibanding daerah lain.

Meski beberapa waktu lalu ada penambahan kasus, namun hal itu tidak bisa secara otomatis membuatnya menjadi zona hitam.

Sementara di Banyuwangi, Jawa Timur, seorang gadis berusia 12 tahun dinikahkan oleh orangtua angkatnya dengan pria berusia 45 tahun.

Kasus tersebut terungkap setelah orangtua kandung gadis tersebut tidak terima dan melaporkannya kepada kepala desa setempat.

Saat ini kasus pernikahan anak di bawah umur itu sudah ditangani kepolisian untuk diusut secara tuntas.

Dua berita tersebut menjadi perhatian pembaca di Kompas.com.

Berikut ini lima berita populer nusantara selengkapnya.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo geram mendengar informasi Kota Solo disebut sebagai zona hitam.

Selain menganggap pernyataan tersebut tidak berdasar, ia juga menuding orang yang mengatakan itu karena tidak suka dengan kondisi Solo.

"Zona hitam ki jarene sopo to? (Zona hitam itu katanya siapa sih?) Yang ngomong siapa? Mungkin pengamat atau lagi benci? Kok banyak yang bilang zona hitam. Mungkin yang hitam itu bajumu!" ujar Ganjar saat ditemui di kantornya, Semarang, Selasa (14/7/2020).

Meski Solo terjadi peningkatan kasus positif corona, namun Ganjar mengatakan hal itu tidak bisa secara otomatis masuk zona hitam.

Seorang gadis berusia 12 tahun berinisial NW di Banyuwangi, Jawa Timur, dinikahkan oleh orangtua angkatnya dengan pria berusia 45 tahun.

Pernikahan anak dibawah umur itu terungkap setelah orangtua kandung gadis tersebut tak terima dengan perbuatan orangtua angkatnya.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan kepada kepala desa setempat dan aparat kepolisian.

Untuk mengungkap kasus itu, polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Namun demikian, hingga saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami telah memanggil dan memeriksa saksi-saksi," ujar Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin.

25 mahasiswa kedokteran UNS yang terpapar Covid-19 diduga tertular dari luar RSUD Dr Moewardi.

Sebab dari informasi yang didapat, salah satu dari mahasiswa tersebut diketahui sempat menghadiri acara pesta wisuda yang digelar temannya.

"Indikasi-indikasinya kemarin ada yang habis wisudaan kemudian berkumpul bareng teman-temannya. Sedikit ada pesta kecil," kata Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Ganjar mengatakan, di tengah pandemi seharusnya seluruh pihak menahan diri.

"Nah, yang begini ini kadang kita lepas kontrol," kata Ganjar.

Untuk memastikan sumber penularan itu, tim gugus tugas hingga saat ini masih berusaha melakukan tracing. Termasuk di RSUD Dr Moewardi tempat mereka bertugas.

Artis H (23) diamankan polisi bersama dengan teman prianya saat berada di kamar sebuah hotel di Medan, Minggu (12/7/2020).

Penangkapan itu dilakukan polisi diduga berkaitan dengan kasus prostitusi yang melibatkan artis.

Saat dilakukan penangkapan itu, polisi mengamankan alat kontrasepsi, dua ponsel, dan kartu ATM.

Sedangkan H, saat itu diketahui dalam posisi tidak mengenakan pakaian secara lengkap.

"Posisi yang bersangkutan (H) saat diamankan sedang tidak mengenakan busana lengkap," kata Kepala Polrestabes Medan Kombes Riko Sunarko kepada wartawan, Senin (13/7/2020).

Dari pemeriksaan yang dilakukan itu, H diketahui sudah menerima uang puluhan juta dari pelanggannya.

K (38), warga di Kabupaten Kepulauan Mentawai diamankan polisi atas kasus pencabulan terhadap putri kandungnya.

Alasan K melakukan perbuatan keji itu karena anaknya dianggap mirip dengan mantan istrinya.

Akibat perbuatan bejat yang dilakukan tersebut, bahkan anaknya hamil dua bulan.

Saat diamankan polisi, keduanya mengaku perbuatan yang dilakukan atas dasar suka sama suka.

"Sang anak justru mengatakan melakukan hubungan tersebut atas dasar suka sama suka tanpa paksaan, " kata Kapolsek Sikabaluan Iptu Jennedi, yang dihubungi melalui telepon, Selasa (14/7/2020).

Sumber: KOMPAS.com (Penulis : Rahmadhani, Riska Farasonalia | Editor : Aprillia Ika, Setyo Puji, Teuku Muhammad Valdy Arief, Candra Setia Budi, Pythag Kurniati)

https://regional.kompas.com/read/2020/07/15/06300041/-populer-nusantara-ganjar-bantah-solo-zona-hitam-pernikahan-gadis-di-bawah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke