Sementara itu, pendamping keluarga korban, M Imam Ghozali mengatakan, selama ini NW tinggal bersama dengan orangtua angkatnya yang merupakan kakak dari orangtua NW.
Kata Imam, terbongkarnya pernikahan itu setelah orangtua NW mendatangi ketua RT dan Kepala Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Siliragung.
Orangtua korban melaporkan jika anaknya sudah dinikahkan pada seorang pria.
"Yang tidak terima itu orangtua kandungnya. Mereka melapor pada kepala desa kalau anaknya telah dinikahkan, padahal usianya masih belum cukup," kata Imam.
Masih dikatakan Imam, alasan pernikahan ini karena orangtua angkatnya sedang kesulitan ekonomi.
"Kami menyerahkan kasus ini pada kepolisian," ujarnya.
Baca juga: Seorang Istri Ajak 2 Pria Bersetubuh di Rumahnya Saat Suami Sedang Pergi, Digerebek Warga
(Editor: Robertus Belarminus)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kisah dan Kronologi Gadis Belia 12 Tahun Dinikahi Pria Beristri di Banyuwangi