Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Artis H Dibayar Rp 30 Juta Sekali Kencan, Baru Terima Rp 20 Juta Saat Dibekuk Polisi

Kompas.com - 14/07/2020, 11:22 WIB
Pythag Kurniati

Editor

 

Dipesan melalui muncikari, ada penjemput setiba di Medan

Riko menerangkan, H dipesan melalui seorang muncikari.

Kemudian, seseorang berinisial R menjemput H setibanya ia di Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang.

"H ini dipesan melalui muncikari di Jakarta, dan setelah sampai di Medan dia dijemput oleh R. Sedangkan yang memesan berinisial A, merupakan pengusaha," kata dia.

Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami peran masing-masing orang yang terlibat.

"Kita masih dalami apa peran dari R yang menjemput H. Jadi saat ini, sudah ada tiga saksi yang kita periksa yakni HH, R dan A," ungkap Riko Sunarko.

Baca juga: Pengusaha A yang Pesan Artis H Diperiksa, Baru Bayar DP Rp 20 Juta

Ditangkap, ditemukan alat kontrasepsi

Tangkapan layar video saat artis FTV berinisial H (23) memasuki gedung Satreskrim Polrestabes Medan usai pemeriksaan kesehatan dan Covid-19 di RS Bhayangkara Medan pada Senin (13/7/2020) sore. Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyebut bahwa dalam kasus ini H sudah menerima uang puluhan juta.KOMPAS.COM/DEWANTORO Tangkapan layar video saat artis FTV berinisial H (23) memasuki gedung Satreskrim Polrestabes Medan usai pemeriksaan kesehatan dan Covid-19 di RS Bhayangkara Medan pada Senin (13/7/2020) sore. Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyebut bahwa dalam kasus ini H sudah menerima uang puluhan juta.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polrestabes Medan menangkap seorang artis berinisial H.

Ia ditangkap di sebuah kamar hotel di Medan.

"Posisi yang bersangkutan (H) saat diamankan sedang tidak mengenakan busana lengkap," kata Riko.

Polisi juga menemukan dan menyita satu kotak alat kontrasepsi, dua ponsel serta satu kartu ATM.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Medan, Dewantoro | Editor : Farid Assifa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com