MEDAN, KOMPAS.com - Kepala Polrestabes Medan Kombes Riko Sunarko mengatakan, artis berinisial H (23) diduga telah menerima uang terkait dugaan bisnis prostitusi.
Menurut Riko, H diduga telah menerima uang senilai puluhan juta rupiah.
"Bukan diiming-imingi lagi, dia sudah menerima uang. Dia sudah terima uang, jumlahnya puluhan juta lah," kata Riko kepada wartawan, Senin (13/7/2020).
Baca juga: Dugaan Prostitusi Artis H, Polisi Selidiki Jejak Komunikasi Muncikari
Riko mengatakan, saat diamankan oleh polisi, H diketahui sedang bersama seorang laki-laki di sebuah kamar hotel di Medan, Sumatera Utara.
Meski demikian, Riko tidak menjelaskan secara detail berapa nominal uang dan asal-usul uang tersebut.
Riko menjelaskan, dalam kasus ini pihaknya sudah memeriksa 3 orang saksi dan masih terus melakukan pendalaman.
Baca juga: Zona Hijau di Riau Tinggal Satu Kabupaten, Ini Kunci Keberhasilannya
Menurut Riko, H sempat berkomunikasi langsung dengan temannya di Jakarta, kemudian berkomunikasi dengan seorang temannya yang lain di Medan.
"Kemudian yang bersangkutan (H) dijemput di bandara. Nanti akan kembangkan apa peran masing-masing," kata Riko.
Saat dilakukan penangkapan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 kotak alat kontrasepsi, 2 ponsel dan kartu ATM.
"Posisi yang bersangkutan (H) saat diamankan sedang tidak mengenakan busana lengkap," kata Riko.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.