Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Kali Merampok, 2 Orang Berseragam TNI Ditangkap di Bandung

Kompas.com - 13/07/2020, 23:21 WIB
Agie Permadi,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

Saat dilakukan penangkapan di Jalan Ciganitri, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, kedua pelaku melakukan perlawanan.

Polisi terpaksa menembak kaki kedua pelaku untuk melumpuhkannya.

Keduanya dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

"Hukumannya paling lama 9 tahun," kata Hendra.

Baca juga: Pengenalan Sekolah, SD di Palembang Ini Gunakan Sistem Drive Thru

Sementara itu, Komandan Kodim 0624/Kabupaten Bandung Letkol Inf Donny Ismuali Bainuri memastikan bahwa kedua pelaku ini bukanlah anggota TNI.

"Kedua pelaku ini murni warga sipil, tapi menggunakam atribut TNI mulai dari sepatu, pakaian dan atribut lainnya. Saat melakukan tindakan kekerasan atau perampokan, mereka mengatasnamakan TNI," kata Donny.

Saat pertama ada laporan, pihaknya sempat melakukan razia pada Maret 2020.

Namun, pihaknya tidak menemukan adanya pelanggaran seperti yang dilaporkan.

Menurut Donny, tindakan kedua pelaku sangat merugikan institusi TNI.

Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat supaya tidak ragu melapor kepada polisi atau pihak TNI apabila menemukan kasus-kasus serupa.

"Apabila ada hal serupa, ke depan jangan ragu dan takut. Laporkan pada kami Kodim dan Polres. Apapun modusnya segera laporkan pada kami," ucap Donny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com