Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 13/07/2020, 14:44 WIB

AMBON, KOMPAS.com - Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Maluku Kombes Pol Eko Santoso mengatakan, polisi kesulitan melacak pemilik akun Monsterblessed yang diduga melakukan penghinaan agama tertentu saat bermain game online PUBG Mobile.

Polisi telah memeriksa satu orang saksi dalam kasus dugaan penghinaan agama itu. Pemeriksaan saksi berinisial RB itu dilakukan lewat telepon.

Eko mengatakan, saksi itu merupakan warga Gorontalo yang ikut bermain bersama pemilik akun Monsterblessed.

"Kita kan temukan salah satu orang Gorontalo sehingga ceritanya jadi jelas, cuma akun Monsterblessed itu yang tidak kita temukan, sudah tidak ada," kata Eko saat dihubungi Kompas.com, Senin (13/7/2020).

Baca juga: Viral, Foto Turis Rusia Tinggal di Lapangan Beralaskan Tikar karena Kehabisan Uang

Berdasarkan keterangan saksi, pemilik akun Monsterblessed itu berasal dari Ambon. Tapi, saksi tak kenal dekat dengan pelaku.

"Kalau dari pengakuan teman mainnya itu, pelakunya ini orang Ambon," kata Eko.

Saat ini, akun Monsterblessed telah dihapus dan tak ditemukan di game tersebut.

Hal itu membuat polisi kesulitan melacak keberadaan pemilik akun dan mengungkap kasus itu.

Polda Maluku sempat berkoordinasi dengan tim IT dari Mabes Polri.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke