KOMPAS.com - Kasus pembunuhan anak terhadap ibu kandung di Desa Meunasah Panton, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara pada Senin (8/6/2020) terungkap fakta baru.
Dari hasil rekonstruksi yang dilakukan polisi, pembunuhan yang dilakukan Nasrul Ibrahim (35) terhadap ibu kandungnya Fatimah Sulaiman (63) tersebut ternyata sudah direncanakan.
Pasalnya, pisau yang digunakan untuk melakukan pembunuhan tersebut sudah dibeli pelaku sepekan sebelumnya.
“Dia sudah beli pisau, lalu disimpan di pohon pisang belakang rumah korban. Saat masuk ke rumah dia lewat dinding belakang, dan membawa pisau. Saat itu korban sedang tidur,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Rustam Nawawi dalam siaran persnya, Sabtu (11/7/2020).
Baca juga: Anak yang Bunuh Ibu Kandung di Aceh Diduga Sudah Rencanakan Aksinya Selama Sepekan
Setelah dapat masuk ke dalam rumah, pelaku kemudian membangunkan korban yang saat itu tengah tertidur.
Korban yang terbangun sempat terkejut saat mengetahui anaknya membawa senjata tajam.
Pelaku kemudian meminta uang kepada korban. Namun karena tidak diberi, pelaku langsung melakukan penganiayaan hingga korban tewas.
“Dia lalu minta uang. Namun tidak ada kata ibunya. Dia menarik rambut korban agar tidak membuka pintu depan. Di situlah korban ditikam pada bagian leher sebelah kanan dan mendorong tubuh ibunya hingga tersungkur ke tanah,” katanya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.