Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tagihan Listrik Bupati Probolinggo Naik Gila-gilaan hingga 275 Persen, Ini Penjelasan PLN

Kompas.com - 11/07/2020, 20:51 WIB
Ahmad Faisol,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Tagihan listrik bulan Juli di kediaman pribadi Bupati Probolinggo P Tantriana Sari naik hingga 275 persen.

Hal itu diketahui dari postingan Tantri di media sosial yang kemudian kembali diunggah oleh akun Facebook bernama Kang Anas ke sebuah grup Facebok, Kamis (9/7/2020) malam.

Dalam postingannya, Tantri mempertanyakan kenaikan tagihan listrik yang dia nilai gila-gilaan.

Baca juga: Chef Arnold Ngamuk di Twitter karena Tagihan Listrik Bengkak 4 Kali Lipat, Ini Penjelasan PLN

Tantri menulis,"Tagihan listrik gila-gilaan. Setelah bulan lalu naik sekitar 75% dari bulan sebelumnya, bulan ini naik 200% dari bulan lalu. Jadi jika dibanding tagihan bulan April, bulan ini naik 275 %. Apakah ada yg mengalami seperti saya? Wajarkah?".

Dikonfirmasi Kompas.com, Tantri membenarkan bahwa dia yang mengunggah tulisan soal naiknya tagihan listrik.

"Betul, hanya sudah saya hapus (unggahan) karena ada misskomunikasi, dan PLN berjanji akan cek meterannya," kata Tantri lewat pesan singkat.

Namun, Tantri tidak menjelaskan berapa nominal tagihan listrik yang melonjak.

Penjelasan PLN

Manajer PLN ULP Probolinggo Gery Gerhady mengatakan, pihaknya telah mendatangi kediaman pribadi Bupati Tantri di Jalan A Yani Kota Probolinggo.

Baca juga: PLN Jelaskan Hitungan Tagihan Listrik Juli yang Membengkak

Gery ditemui staf Bagian Umum Kabupaten Probolinggo. Kepada staf tersebut, Gery menjelaskan kronologi naiknya tagihan listrik rumah Bupati.

"Pada Maret dan April petugas tidak membaca meteran karena awal pandemi. Ketika pembacaan meteran mulai lagi bulan Juni itu, ada akumulasi tagihan meteran listrik sehingga terasa lonjakan di bulan Juni itu," kata Gery saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (11/7/2020).

Gery menambahkan, tagihan di kediaman Bupati Tantri di bulan Juni lonjakannya sekitar Rp 2 jutaan.

Hitungan akumulasi itu setelah dicocokan dengan meteran fisik yang ada di rumah Tantri, ternyata sesuai.

"Rumah pribadi Ibu Tantri juga dapat skema perlindungan lonjakan listrik. Jadi 40 persennya dibayar di bulan Juni, lalu 60 persennya dibayar dengan diangsur," ucap Gery.

"Yang ditunjukkan ke Pak Huda staf Bagian Umum itu adalah data pembacaan kita. Jadi kita perlihatkan di bulan April dan Mei kan kita rata-rata ya, tidak ada stan meter, tidak ada petugas yang baca. Pada saat pembacaan kita perlihatkan stannya. Stannya berjumlah sekian terus kita cocokan dengan stan fisik yang saat ini, itu sudah sesuai," ujar Gery menambahkan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com