Risma melanjutkan, korban pencabulan yang tidak memiliki orangtua akan tinggal di shelter milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk dirawat dan disekolahkan.
Sebelumnya diberitakan, Seorang kakek berinisial IBR (56) di Surabaya ditangkap karena mencabuli empat anak laki-laki dan perempuan di sebuah kawasan kuliner di Surabaya Utara.
Tindakan IBR dilakukan sejak 2019. Modusnya, IBR memberi iming-iming jajanan, es krim, hingga ponsel untuk korban.
"Awalnya saya bujuk, kemudian saya kasih handphone buat lihat YouTube," kata tersangka.
Setelah itu, IBR mulai melakukan aksi bejatnya.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan, terbongkarnya kasus pedofilia itu bermula saat keluarga korban melaporkan kepada polisi.
"Korban ini sampai ketakutan kalau lihat tersangka. Kemudian ada perubahan fisik dan perilaku dari salah satu korban yang membuat curiga orangtuanya. Setelah ditanya, ternyata mengaku sudah dicabuli tersangka," kata Ganis, Jumat (10/7/2020).
Ada empat korban yang berani melaporkan aksi tak senonoh pria itu.
Diduga, masih ada yang menjadi korban keganasan predator anak ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.