KOMPAS.com - Ratusan warga Desa Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Gunung Sari, Lombok Barat, mengambil paksa jenazah pasien positif Covid-19 berinisial MS (50) pada Senin (6/7/2020) malam.
Ratusan orang itu menerobos Gedung Graha yang menjadi lokasi isolasi pasien Covid-19 di RSUD Kota Mataram.
Mereka menuding penetapan status positif Covid-19 terhadap MS hanya rekayasa. Sebab, MS awalnya dirawat karena kecelakaan lalu lintas.
Camat Gunung Sari Muhammad Mudasir mengatakan, tim medis, satgas Covid-19 setempat, dan keluarga sempat bernegosiasi mencari jalan keluar.
Sebab, warga yang mendatangi rumah sakit semakin banyak. Warga pun mengancam memandikan jenazah secara mandiri.
Baca juga: Ratusan Orang Ambil Paksa Jenazah Pasien Covid-19, Dibawa ke Rumah Duka Pakai Taksi
"Kami sudah mencoba mengambil jalan tengah, agar semua sesuai protokol Covid-19, tapi warga banyak sekali dan memaksa membawa jenazah, saya juga dipaksa tanda tangan menyetujui jenazah dibawa pulang," kata Camat Gunung Sari, Muhammad Mudasir di RSUD Kota Mataram, Senin (6/7/2020).
Mudasir menjelaskan, MS meninggal pada Senin, sekitar pukul 18.30 WITA. Pasien itu dinyatakan positif Covid-19 setelah meningal.
Awalnya, keluarga menerima bahwa MS dinyatakan positif Covid-19. Tapi, mereka keberatan jika jenazah pasien dimandikan di rumah sakit.
"Warga ingin membawa pulang jenazah dan dimandikan di rumah duka, ini tentu tidak sesuai dengan protokol Covid-19, kami berupaya mencegah," kata Mudasir yang juga Ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Gunung Sari.
Saat bernegosiasi, tim medis dan satgas Covid-19 mengizinkan keluarga ikut memandikan jenazah di rumah sakit.
"Mereka sebenarnya diizinkan ikut memandikan jenazah di rumah sakit dengan baju APD lengkap," kata Mudasir.