Salin Artikel

Pengambilan Paksa Jenazah Pasien Covid-19 di Mataram, Camat: Saya Dipaksa Menyetujui

Ratusan orang itu menerobos Gedung Graha yang menjadi lokasi isolasi pasien Covid-19 di RSUD Kota Mataram.

Mereka menuding penetapan status positif Covid-19 terhadap MS hanya rekayasa. Sebab, MS awalnya dirawat karena kecelakaan lalu lintas.

Camat Gunung Sari Muhammad Mudasir mengatakan, tim medis, satgas Covid-19 setempat, dan keluarga sempat bernegosiasi mencari jalan keluar.

Sebab, warga yang mendatangi rumah sakit semakin banyak. Warga pun mengancam memandikan jenazah secara mandiri.

"Kami sudah mencoba mengambil jalan tengah, agar semua sesuai protokol Covid-19, tapi warga banyak sekali dan memaksa membawa jenazah, saya juga dipaksa tanda tangan menyetujui jenazah dibawa pulang," kata Camat Gunung Sari, Muhammad Mudasir di RSUD Kota Mataram, Senin (6/7/2020).

Mudasir menjelaskan, MS meninggal pada Senin, sekitar pukul 18.30 WITA. Pasien itu dinyatakan positif Covid-19 setelah meningal.

Awalnya, keluarga menerima bahwa MS dinyatakan positif Covid-19. Tapi, mereka keberatan jika jenazah pasien dimandikan di rumah sakit.

"Warga ingin membawa pulang jenazah dan dimandikan di rumah duka, ini tentu tidak sesuai dengan protokol Covid-19, kami berupaya mencegah," kata Mudasir yang juga Ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Gunung Sari.

Saat bernegosiasi, tim medis dan satgas Covid-19 mengizinkan keluarga ikut memandikan jenazah di rumah sakit.

"Mereka sebenarnya diizinkan ikut memandikan jenazah di rumah sakit dengan baju APD lengkap," kata Mudasir.


Warga pun diizinkan menggelar shalat jenazah dengan penerapan protokol kesehatan, seperti memakai masker dan menjaga jarak sebelum pemakaman.

Anggota keluarga, kata dia, juga diizinkan menguburkan jenazah asal menggunakan APD lengkap.

"Tapi tetap tidak bisa dibendung," kata dia.

Warga tetap membaw pulang jenazah MS menggunakan taksi.

Sopir taksi yang didesak warga terpaksa membawa jenazah sampai ke rumah duka di Desa Mekar Sari, Lombok Barat.

Ratusan orang tersebut membubarkan diri dari rumah sakit dan mengikuti taksi tersebut dari belakang.

Korban kecelakaan lalu lintas

Kabag Ops Polres Kota Mataram Kompol Muhammad Taufik mengaku kewalahan menghadapi ratusan warga yang mengambil paksa jenazah MS.

Taufik menjelaskan, warga dan keluarga tak terima MS dinyatakan positif Covid-19.

Sebab, MS dirawat akibat diserempet truk pada 2 Juli 2020.


Karena mengalami sesak napas, MS dibawa ke RSUD Kota Mataram untuk menjalani tes swab.

"Hasil swab pasien positif Covid-19, setelah meninggal dunia, dan pemakamannya harus sesuai protokol Covid-19 tetapi ditolak keras oleh keluarga dan warga Mekar Sari," kata Taufik.

Sopir taksi jalani rapid test

Menurut Taufik, sopir taksi yang dipaksa membawa jenazah pasien MS ke rumah duka akan menjalani rapid test Covid-19.

Taksi yang digunakan tak diizinkan beroperasi untuk sementara waktu. Mobil itu akan disemprot menggunakan cairan disinfektan lebih dulu.

Taufik mengatakan, kasus pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 kerap terjadi di beberapa rumah sakit rujukan corona.

Ia berharap warga mengutamakan keselamatan dan menyerahkan penanganan jenazah pasien sesuai protokol Covid-19.

Terdapat 1.391 kasus positif Covid-19 di Nusa Tenggara Barat (NTB) hingga Senin (6/7/2020). Sebanyak 98 pasien meninggal.

(Kontibutor Mataram, Fitri Rachmawati)

https://regional.kompas.com/read/2020/07/07/09185781/pengambilan-paksa-jenazah-pasien-covid-19-di-mataram-camat-saya-dipaksa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke