Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peras Kades Rp 5 Juta, Polisi Tangkap Oknum LSM Anti-korupsi

Kompas.com - 30/06/2020, 15:55 WIB
Ahmad Faisol,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Oknum anggota sebuah LSM anti-korupsi di Kabupaten Probolinggo, berinisial AW ditangkap polisi saat memeras Kades Karanggeger, Kecamatan Pajarakan, berinisial BS.

AW memeras kades sebesar Rp 5 juta. Pada saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti uang Rp 3 juta.

Kapolres AKBP Ferdy Irawan membenarkan kejadian penangkapan AW oleh polisi tersebut di rumah kades, pada Senin (29/6/2020).

Baca juga: Polisi OTT Oknum LSM dan BPD yang Diduga Peras Kades

Ferdy menuturkan, AW memeras kades BS dengan ancaman jika dirinya tidak diberi uang, maka kasus penyalahgunaan dana desa BS akan dilaporkan ke polisi.

"AW memeras dan meminta uang Rp 5 juta. Karena ada kejadian seperti itu, kami langsung melakukan tindakan hukum dan tertangkap tanganlah yang bersangkutan. Saat kita tangkap, ada barang bukti uang pemerasan Rp 3 juta. AW kami tahan di Mapolres Probolinggo," kata Ferdy, kepada Kompas.com, saat ditemui di Mapolres Probolinggo, Selasa (30/6/2020).

Polisi masih melakukan pengembangan dari kasus itu, apakah AW beraksi sendiri atau bersama rekannya.

"Sementara ini dia masih sendiri. Tapi, kami akan kembangkan. Kami masih telusuri apakah ada lagi kepala desa lain atau aparat desa lain yang mungkin pernah ditakut-takuti, dan diperas oleh oknum LSM anti-korupsi ini," tambah Ferdy.

Baca juga: Penembak Kades di Kalsel Ditangkap, Pelaku Sakit Hati Dipecat Korban

Ferdy meminta kepada masyarakat, kepala desa atau kepala OPD Pemkab Probolinggo, jika ditakut-takuti atau diperas agar melapor ke polisi.

"Jika diperas atau ditakut-takuti, dan kalian tidak salah, maka jangan ragu lapor ke polisi," ujar Ferdy.

AW yang mengenakan kaos hijau di ruang penyidik, tidak memberikan pernyataan kepada media.

Saat diambil gambar oleh awak media, AW mengacungkan dua jempol.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com