Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 26/06/2020, 17:36 WIB

TANJUNG, KOMPAS.com - Penembak seorang kepala desa di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel) akhirnya ditangkap tim Reskrim Polres Tabalong.

Pelaku HR (33) ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan pada Jumat (26/6/2020) dinihari.

HR sebelumnya diburu polisi setelah menembak SR (38) yang menjabat sebagai Kepala Desa Jirak, Kecamatan Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong, Kalsel hingga tewas.

"Petugas gabungan unit Jatanras Satreskrim Polres Tabalong dan Polsek Kelua selama dua hari melakukan penyelidikan akhirnya berhasil menangkap pelaku dirumahnya di Desa Ampukung," ujar Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori dalam keterangan yang diterima, Jumat (26/6/2020).

Baca juga: Seorang Kades di Kalsel Tewas Ditembak Orang Tak Dikenal

Saat disergap, pelaku mengakui perbuatannya telah membunuh korban menggunakan senapan angin yang sengaja dibawanya.

Menurut Muchdori, korban ditembak oleh pelaku sebanyak dua kali dari jarak dekat, sekitar satu meter.

Korban tewas ditempat kejadian dengan luka lubang di bagian dada sebelah kiri dan juga lubang di bagian lengan kiri.

"Usai ketemu di jalan, tidak ada percakapan, langsung menembak korban," jelasnya.

Baca juga: Kades Tewas Ditembak, Pelaku Buang Senapan Angin Dekat Jasad

Muchdori juga mengatakan, dari pengakuan pelaku, korban sempat memberikan perlawanan sebelum jatuh tersungkur di tengah jembatan Desa Ampukung.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke