Pengelola juga wajib mencantumkan nomor telepon puskesmas terdekat dan Satgas Covid-19.
Selama new normal, jumlah pengunjung juga tidak lebih dari 50 persen dari kapasitas.
Selain itu, pengelola tempat wisata diwajibkan melakukan pembersihan dengan disinfektan secara berkala.
Pergerakan wisatawan dalam lokasi wisata juga diatur untuk menghindarkan dari penumpukan, meminimalkan persinggungan antara pengunjung yang masuk dan keluar, dan pembatasan kontak wisatawan dan pengelola.
Baca juga: New Normal di Kebun Binatang
Selama uji coba, Dinas Dinas Pariwisata Kulon Progo akan melakukan pengawasan untuk memastikan semua yang disimulasikan berjalan dengan baik.
Evaluasi awal berlangsung selama dua pekan.
"Kalau bisa memenuhi persyaratan, oke lanjut untuk buka walaupun juga menunggu ketentuan dari provinsi. Artinya pembukaan menunggu kebijakan dari Gubernur," kata Nining.
Nining berharap, pengelola obyek wisata menjalankan protokol kesehatan secara ketat.
Pemerintah akan bersikap tegas bila didapati kegiatan yang tidak sesuai apa yang telah disimulasikan.
“Secara umum sudah baik tapi masih perlu penambahan di sana sini. Uji coba nanti (bisa dibatalkan) kalau protokol tidak dilaksanakan. Misal, ada sabun, tisu dan wastafel dalam simulasi, tapi dalam pelaksanaan tidak ada,” kata Nining.
Baca juga: New Normal, Pemerintah Sebut Berenang Sudah Boleh
Kalibiru menutup layanan sejak 24 Maret 2020. Sejak itu, pengelola dan pekerja kompleks wisata Kalibiru dan masyarakat sekitar kehilangan mata pencarian.
Padahal, banyak warga yang mengandalkan hidup dari obyek wisata ini. Mereka membuka warung, penginapan, jasa transportasi wisata tumbuh pesat.