Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menginap di Rumah Mertua, Seorang Ibu Hampir Diperkosa Tetangga, Pelaku Tawarkan Uang Rp 500.000

Kompas.com - 26/06/2020, 06:57 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com - Berawal saat menginap di rumah mertua, seorang ibu di Palembang, Sumatera Selatan, berinisial YN hendak diperkosa oleh tetangga sebelah rumah mertuanya, HK (33).

Saat meraba tubuh YN, pelaku juga menawarkan uang sebesar Rp 500.000 agar korban bersedia diam.

Baca juga: Seorang Ibu Nyaris Diperkosa, Ditawarkan Rp 500.000 supaya Diam

Berawal menginap di rumah mertua, mengaku suaminya

Ilustrasi tidur.Shutterstock Ilustrasi tidur.
YN mengemukakan, peristiwa itu bermula ketika dirinya tengah menginap di rumah mertua di Kecamatan Seberang Ulu 1, Palembang.

YN tidur bersama anaknya di kamar belakang.

Tiba-tiba, sekitar tengah malam seseorang masuk ke kamarnya dan meraba-raba tubuh YN.

Pelaku yang merupakan tetangga sebelah rumah mertuanya itu sempat mengaku suami YN.

Namun, ternyata saat YN membuka mata, ia mendapati tubuhnya diraba orang lain.

"Saya kita itu suami saya, ketika dilihat ternyata bukan," ujar dia.

Baca juga: Perkosa Korbannya di Hutan, Penjahat Seks Ini Divonis Penjara 8 Tahun

Ilustrasi uang Dok. Kredivo Ilustrasi uang

Tawarkan Rp 500.000 supaya mau diam

Tak hanya meraba tubuhnya, pelaku juga menyuruh YN diam dan menawarkan uang padanya.

"Dia bahkan bilang, 'Kamu diam saja, nanti saya kasih uang Rp 500.000," kata YN meniru ucapan pelaku.

YN yang panik kemudian berteriak.

Teriakannya membuat seisi rumah terbangun dan pelaku kabur ketakutan.

"Tersangka ini masuk dari pintu depan, dia tetangga sebelah rumah mertua. Dia sempat bilang suami saya, tapi ketika dilihat ternyata bukan, karena lampu kamar ketika itu tidak saya matikan," tutur dia.

Baca juga: Pria Ini Ditangkap karena Perkosa Rekan Kerjanya Saat Ganti Baju

Dilaporkan ke polisi

Ilustrasi borgol.SHUTTERSTOCK Ilustrasi borgol.
Usai kejadian itu, pelaku dilaporkan ke Polrestabes Palembang.

Laporan itu dibenarkan oleh Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Herry.

Kasus ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang.

Polisi pun melakukan pengejaran terhadap pelaku.

"Penyidik masih meminta keterangan korban untuk menangkap pelaku," tutur dia.

Sumber: Kompas.com (Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor: Abba Gabrilin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com