KOMPAS.com - Seorang gadis remaja berinisial M (16) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, menjadi korban pemerkosaan oleh rekan kerjanya sendiri.
Adapun pelakunya diketahui berinisial AHR (36) warga Martapura, Kabupaten Banjar.
Kasubag Humas Polres Banjarbaru Iptu Tajuddin mengatakan, pelaku pemerkosaan sudah berhasil diamankan sesaat setelah kejadian.
Saat dilakukan pemeriksaan, AHR juga telah mengakui perbuatannya.
Alasannya, karena tidak tahan menahan nafsu saat mengetahui korban sedang ganti baju.
Baca juga: Tergiur Lihat Korban Ganti Baju, Pemuda 36 Tahun Ini Nekat Perkosa Rekan Kerjanya
Selain berhasil menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa baju dan pakaian dalam korban.
Dikatakan Tajuddin, kasus pemerkosaan itu bermula saat korban diketahui sedang ganti baju ketika selesai bekerja.
Pelaku yang mengetahui hal itu diduga langsung gelap mata dan tidak kuasa menahan nafsunya.
"Pelaku melakukan aksi persetubuhan karena tergoda melihat korban yang sedang ganti pakaian sehingga AHR tidak bisa menahan hawa nafsunya," ujar Iptu Tajuddin saat dikonfirmasi, Kamis (18/6/2020) malam.
Baca juga: Fakta Ayah Perkosa Anak Tiri, Dilakukan Saat Istri Memasak di Dapur
Setelah puas melampiaskan perbuatan bejatnya itu, pelaku diketahui langsung melarikan diri.
Tak terima dengan perbuatan yang dilakukan pelaku, korban langsung pulang dan melaporkannya kepada keluarga.
Mendapat laporan itu, keluarga yang geram kemudian melaporkannya kepada polisi hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan.
Atas perbuatannya itu, menurutnya pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.
"Sesuai UU perlindungan anak ancaman hukuman kepada pelaku maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.
Penulis : Kontributor Banjarmasin, Andi Muhammad Haswar | Editor : Dony Aprian
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.