Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada di Tengah Pandemi, Calon Kepala Daerah Dituntut Kreatif dalam Berkampanye

Kompas.com - 25/06/2020, 13:26 WIB
Dian Ade Permana,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SALATIGA, KOMPAS.com - Perhelatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di tengah pandemi Covid-19 membuat calon kepala daerah dituntut lebih kreatif dalam berkampanye untuk mendapat simpati masyarakat.

"Sesuai aturan untuk pilkada nanti pertemuan besar (kampanye) yang melibatkan masyarakat banyak akan dibatasi atau dihilangkan, di sini para calon harus berpikir dan bertindak kreatif," jelas Ketua Umum Bintang Muda Indonesia (BMI) Farkhan Evendi di Hotel Laras Asri Salatiga, Rabu (24/6/2020) malam.

Baca juga: Penyelenggara Pemilu Diingatkan Tetap Jaga Kualitas Pilkada 2020

Selain itu, pasangan calon harus menyampaikan gagasan, program kerja, dan visi misi dengan baik dalam tahapan debat kandidat.

"Kalau debat itu akan kelihatan kualitas orangnya. Bagaimana calon menguasai emosi, bagaimana mengelola konflik, dan bagaimana mengatasi masalah, itu akan kelihatan," kata Farkhan.

Dia memprediksi peredaran money politics tidak akan segencar pemilu-pemilu sebelumnya.

Pasangan calon akan berpikir ulang untuk menyebar uang disaat situasi ekonomi seperti sekarang ini.

"Pasangan calon yang berpikir uang adalah penentu dalam politik tentu tidak akan gegabah," terangnya.

Baca juga: DPR Setujui PKPU Pelaksanaan Pilkada 2020 dengan Protokol Kesehatan Covid-19

Sementara itu, Ketua Bintang Muda Indonesia Jawa Tengah Yani Raharja menyampaikan tengah menyusun kepengurusan di tingkat kota dan kabupaten.

Dia menargetkan sebelum deklarasi peresmian yang dilakukan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono pada September 2020, seluruh wilayah sudah memiliki kepengurusan.

"Kepengurusan BMI harus bisa membantu calon yang diusung Partai Demokrat dalam pilkada serentak untuk meraih kemenangan," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com