Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Kalbar Minta Wakil Bupati Kubu Raya Batalkan Pengunduran Diri

Kompas.com - 22/06/2020, 12:49 WIB
Hendra Cipta,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

 

Sujiwo menegaskan, kendati dilarang, keputusan untuk mundur tersebut telah dia yakini dengan sangat matang.

"Sikap saya tidak akan berubah dan kepada masyarakat jangan berbuat gaduh agar pembangunan di Kubu Raya tetap berjalan," pinta Sujiwo.

Tentunya bukan tanpa alasan jika Sujiwo mengundurkan diri dari jabatannya.

Baca juga: Tuding Bupati Semena-mena, Wakil Bupati Kubu Raya Ajukan Pengunduran Diri

Sujiwo mengaku, sejak dilantik di awal tahun 2019, sudah tiga kali pembahasan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD), dua APBD murni dan satu APBD perubahan, sekalipun dia tidak pernah dilibatkan oleh Bupati Kabupaten Kubu Raya Muda Mahendrawan.

Bahkan, Sujiwo mengaku juga tidak pernah mendapat delegasi ataupun disposisi dari bupati.

Jika ada pejabat yang ingin menemuinya bertemu langsung dipindahkan ke bupati.

"Sebenarnya sebelum pelantikan kami sudah dikhianati. Dan sikap saya tidak akan berubah. Saya sudah mengambil keputusan," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, pasangan Muda Mahendrawan-Sujiwo terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kubu Raya pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2018 dan dilantik pada Februari 2019.

Baca juga: Ajukan Mundur, Wakil Bupati Kubu Raya: Sebenarnya Sebelum Pelantikan Kami Sudah Dikhianati

Pasangan ini didukung delapan partai politik, yaitu Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). 

Dalam pilkada itu, Muda Mahendrawan - Sujiwo memperoleh suara cukup signifikan, yakni sebesar 70,20 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com