KOMPAS.com - Wakil Bupati Kubu Raya, Kalimantan Barat, Sujiwo menegaskan, keputusannya untuk mengundurkan diri dari jabatannya sudah dipikirkannya secara matang.
Bahkan, surat pengunduran dirinya akan dikirim pada Senin (22/6/2020) kepada seluruh partai pengusung.
Kata Sujiwo, alasan dirinya mengundurkan diri karena selama menjabat wakil bupati dirinya tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan APBD oleh Bupati Kabupaten Kubu Raya Muda Mehendrawan.
"Selama 3 tahun ini, sudah 3 kali pembahasan APBD. Sebanyak 2 APBD murni dan 1 APBD Perubahan. Sekalipun saya tidak pernah dilibatkan dalam pembahasanya," kata Jiwo, sapaan akrabnya di kediaman pribadinya, Sabtu (20/6/2020).
Baca juga: Tuding Bupati Semena-mena, Wakil Bupati Kubu Raya Ajukan Pengunduran Diri
Bukan itu saja, sambung Jiwo, selama menjabat ia bahkan tidak pernah mendapat delegasi ataupun disposisi dari bupati.
Bahkan, sambungnya, jika ada pejabat yang ingin bertemu langsung dipindahkan ke bupati.
"Sebenarnya sebelum pelantikan kami sudah dikhianati. Dan sikap saya tidak akan berubah. Saya sudah mengambil keputusan dan saya mohon pesan kepada Pak Muda, tolong jangan musuhi orang-orang saya. Mereka juga berjuang juga untuk kita saat pemilihan dulu," jelas Jiwo.
Baca juga: Tanggapan Bupati Kubu Raya soal Wakilnya Mengundurkan Diri