KOMPAS.com - Keputusan Wakil Bupati Kubu Raya, Kalimantan Barat, Sujiwo untuk mundur dari jabatannya sudah bulat.
Hal itu diungkapkan Sujiwo saat menyampaikan pernyataan terbuka kepada puluhan pendukung di kediamannya, Jalan Sungai Raya Dalam, Kota Pontianak, Kalbar, Sabtu (20/6/2020).
Bahkan, pada Senin (22/6/2020) Sujiwo akan menyerahkan surat pengunduran dirinya kepada seluruh partai pengusung.
"Ini pilihan saya, supaya daerah tetap kondusif. Biar saya jadi korban," ujar Jiwo, sapaan akrabnya, Sabtu.
Baca juga: Ini Alasan Wakil Bupati Kubu Raya Ajukan Pengunduran Diri
Tentunya bukan tanpa alasan jika Sujiwo mengundurkan diri dari jabatannya.
Sujiwo mengaku, selama tiga tahun dirinya menjabat, dan sudah tiga kali pembahasan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD), dua APBD murni dan satu APBD perubahan, sekalipun ia tidak pernah dilibatkan oleh Bupati Kabupaten Kubu Raya Muda Mahendrawan dalam pembahasan APBD.
Bahkan, kata Jiwo, bukan itu saja. Ia juga tidak pernah mendapat delegasi ataupun disposisi dari bupati. Jika ada pejabat yang bertemu langsung dipindahkan ke bupati.
"Sebenarnya sebelum pelantikan kami sudah dikhianati. Dan sikap saya tidak akan berubah. Saya sudah mengambil keputusan," ujarnya.
Baca juga: Tuding Bupati Semena-mena, Wakil Bupati Kubu Raya Ajukan Pengunduran Diri