Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buronan Ini Bawa Bom Ikan Setiap Hari untuk Lawan Polisi

Kompas.com - 19/06/2020, 20:36 WIB
Ahmad Faisol,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

"Pada pukul 03.00 WIB para pelaku mulai bergerak melewati area persawahan dengan berjalan kaki menuju rumah korban. Setiba di lokasi Buadi dan Ngatiwi mencongkel jendela depan rumah korban lalu membuka pintu dari dalam. Pada saat kejadian istri korban sendirian di rumahnya dan diancam menggunakan celurit oleh Buadi dan Ngatiwi. Sedangkan Buyan masuk ke bagian dalam rumah dan Otto mengawasi situasi di luar rumah," kata Heri.

Setelah melakukan pencurian dengan kekerasan, Buadi, Ngatiwi, dan Buyan membawa istri korban menuju dengan diancam menggunakan celurit.

"Sesampainya di pesawahan Buadi hendak memperkosa korban namun dilarang oleh Ngatiwi dan korban dilepas dan meninggalkan area pesawahan dengan berlari," imbuh Heri. 

Baca juga: Warga Pasuruan Tewas Dilempar Bom Ikan, Pelaku Diduga Masuk dari Jendela

Pada 25 Mei 2016 Ngatiwi akhirnya diringkus dan sekarang sedang menjalani masa hukuman.

Pada tanggal 15 November 2019 Buadi juga tertangkap dan sedang menjalani masa hukuman sedangkan Otto masih menjadi buron hingga sekarang.

"Pada tanggal Rabu (17/6/2020) lalu akhirnya Buyan berhasil ditangkap setelah diketahui keberadaanya di Jalan Gubernur Suryo, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo," tukaas Heri. 

Dari Buyan, polisi mendapatkan barang bukti berupa dua bilah celurit sepanjang 45 sentimeter serta satu bondet.

Heri menambahkan, Buyan dijerat pasal pencurian disertai kekerasan pada Pasal 365 Ayat ke-2 dengan ancaman 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com