Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Diperiksa di Kantor Polisi, Pengunggah Guyonan Gus Dur Minta Maaf

Kompas.com - 19/06/2020, 06:00 WIB
David Oliver Purba

Editor

 

Harusnya polisi bisa membedakan mana unggahan yang menyalahi UU ITE atau tidak.

"Namun, setelah saya dalami dengan kapolresnya, dengan anggota yang memeriksa dan obyek yang dipermasalahkan, saya simpulkan itu kurang tepat. Yang dilakukan oleh Polres Sula itu kurang tepat," ujar Rikhwanto dikutip dari KompasTV, Kamis.

Rikhwanto mengatakan, lelucon atau guyonan Gus Dur yang diunggah oleh Ismail harusnya dipandang sebagai motivasi bagi insititusi Polri untuk bisa menjadi lebih baik.

"Itu sifatnya memecut saja dan itu sudah menjadi milik umum dan sudah tidak punya nilai-nilai yang dipikirkan itu mencoreng institusi. Itu biasa-biasa saja," ucap Rikhwanto. (Kontributor Ternate, Fatimah Yamin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com