Harusnya polisi bisa membedakan mana unggahan yang menyalahi UU ITE atau tidak.
"Namun, setelah saya dalami dengan kapolresnya, dengan anggota yang memeriksa dan obyek yang dipermasalahkan, saya simpulkan itu kurang tepat. Yang dilakukan oleh Polres Sula itu kurang tepat," ujar Rikhwanto dikutip dari KompasTV, Kamis.
Rikhwanto mengatakan, lelucon atau guyonan Gus Dur yang diunggah oleh Ismail harusnya dipandang sebagai motivasi bagi insititusi Polri untuk bisa menjadi lebih baik.
"Itu sifatnya memecut saja dan itu sudah menjadi milik umum dan sudah tidak punya nilai-nilai yang dipikirkan itu mencoreng institusi. Itu biasa-biasa saja," ucap Rikhwanto. (Kontributor Ternate, Fatimah Yamin)
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan