KOMPAS.com - Ismail Ahmad, seorang warga Kepulauan Sula, Maluku Utara, dibawa ke Mapolres Kepulauan Sula untuk dimintai keterangan terkait unggahannya di Facebook.
Adapun Ismail mengunggah guyonan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur yang berbunyi, “Ada tiga polisi jujur di Indonesia, yaitu polisi tidur, patung polisi, dan Jenderal Hoegeng”.
Terkait hal itu, Kapolda Maluku Utara Irjen Rikhwanto mengatakan, yang dilakukan bawahannya tidak tepat.
Baca juga: Unggah Guyonan Gus Dur soal 3 Polisi Jujur, Pria Ini Dibawa ke Kantor Polisi
Harusnya polisi bisa membedakan mana unggahan yang menyalahi UU ITE atau tidak.
"Namun, setelah saya dalami dengan kapolresnya, dengan anggota yang memeriksa dan obyek yang dipermasalahkan, saya simpulkan itu kurang tepat. Yang dilakukan oleh Polres Sula itu kurang tepat," ujar Rikhwanto dikutip dari KompasTV, Kamis (18/6/2020).
Baca juga: Pria Ini Tak Menyangka Unggahannya soal Guyonan Gus Dur Berakhir di Kantor Polisi
Rikhwanto mengatakan, lelucon atau guyonan Gus Dur yang diunggah oleh Ismail harusnya dipandang sebagai motiviasi bagi insititusi Polri untuk bisa menjadi lebih baik.
"Itu sifatnya memecut saja dan itu sudah menjadi milik umum dan sudah tidak punya nilai-nilai yang dipikirkan itu mencoreng institusi. Itu biasa-biasa saja," ucap Rikhwanto.
Sebelumnya diberitakan, Ismail yang mengunggah guyonan Gus Dur dibawa ke kantor polisi.
Dia tidak menyangka bahwa postingan itu akan berakhir di kantor polisi untuk dimintai klarifikasi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.