Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belasan Ibu-ibu Demo di DPRD Ogan Ilir karena Tak Dapat Bantuan Covid-19, Ini Penjelasan Pemkab

Kompas.com - 15/06/2020, 22:09 WIB
Candra Setia Budi

Editor

 

Sementara itu, Anggota Komisi 1 DPRD Ogan Ilir Muhammad Ikbal mengatakan, pihaknya sudah memanggil kepada desa dan dinas sosial terkait itu.

Dari penjelasan mereka bahwa terjadi kesalahpahaman dari warga terkait bantuan tersebut.

"Dari penjelasan kepala desa yang kami panggil ternyata ada ketidakmengertian warga soal apa itu dana desa, BLT, BST dan BPNT," kata Ikbal.

"Jadi dari penjelasan kepala desa yang berhak menerima BLT itu adalah warga yang tidak menerima bantuan BST, PKH, BPNT dan dana bantuan sosial lainnya," sambungnya.

Baca juga: Usai Makan Bersama, Seorang Polisi Ditusuk Temannya Saat Sedang Tidur

Terkait dengan adanya perangkat desa yang menerima bantuan dan dilaporkan warga, kata Ikbal, itu karena ada kesalahpahaman.

Katanya, nama yang dimaksud bukan perangkat desa, tetapi orang lain yang namanya sama.

Kemudian, ia pun meminta kepada Dinas Sosial untuk memasukkan ke dalam database warga yang tidak dapat bantuan.

"Jika ada bantuan lain dari pemerintah mereka akan dapat prioritas," katanya.

Baca juga: Fakta Ketua RT Gadungan Setubuhi Remaja di Depan Pacarnya, Berawal Pergoki Keduanya Berbuat Mesum di Semak-semak

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com