Dua tersangka lainnya yakni H dan RB. Mereka ditangkap di Boyolali, Jawa Timur dan Bogor, Jawa Barat.
Oleh mereka, uang hasil pembobolan ATM rupanya digunakan membeli perlengkapan pernikahan.
Mereka ditangkap usai menikah.
"Keduanya belum sempat bulan madu malah ditangkap. Pengakuan dari kedua tersangka mereka menggunakan uang hasil kejahatan itu untuk biaya pernikahan sekitar Rp 30 juta perorang," kata Dodi.
Baca juga: Tips Menghindari Penipuan dan Pembobolan Rekening Bank atau ATM
Polisi antara lain mengamankan dua cincin emas putih, satu anting emas, boneka Doraeman.
Polisi juga menyita uang sebanyak Rp 99,7 juta, mobil Vios, motor Honda Beat, ponsel dan lain sebagainya.
Para pelaku pun kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sumber: Kompas.com ( Penulis: Kontributor Bali, Imam Rosidin | Editor: Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.