Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Tenaga Kesehatan di Jateng Bisa Daftar PPDB Lewat Jalur Afirmasi

Kompas.com - 12/06/2020, 22:45 WIB
Riska Farasonalia,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

Sejumlah persyaratan harus dipenuhi untuk bisa masuk jalur afirmasi tersebut, di antaranya adanya surat keterangan (SK) yang memerintahkan orangtua calon siswa bertugas menangani Covid-19.

Di lain sisi, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Padmaningrum mengatakan ada beberapa jalur afirmasi dalam pelaksanaan PPDB SMA/SMK dan SLB 2020.

Selain untuk anak-anak tenaga kesehatan, ada juga kuota untuk siswa miskin, anak berkebutuhan khusus (ABK), siswa berprestasi dan atlet.

"Ada untuk orangtua yang garda terdepan menangani Covid-19, baik petugas kesehatan, perawat, dokter, supir ambulance kan ada surat keputusan di dinas kesehatan. Kita fasilitasi mereka berjuang untuk pemberantasan Covid-19 kita fasilitasi dalam afirmasi," tutur dia.

Baca juga: Detik-detik Ganjar Tertibkan Antrean BST: Bahaya Ini, Jangan Ngeyel

Adapun proses penerimaan PPDB SMA/SMK sederajat di Provinsi Jateng tahun ini berbeda dengan pelaksanaan sebelumnya.

Salah satunya adalah acuan penerimaan tidak lagi menggunakan nilai Ujian Nasional (UN), melainkan menggunakan nilai rapor siswa dari semester 1-5.

Sistem zonasi juga ada perubahan. Jika tahun lalu kuota zonasi ditetapkan sebanyak 80 persen, tahun ini zonasi ditetapkan 50 persen.

Sisanya digunakan untuk jalur prestasi 30 persen, jalur afirmasi 15 persen dan jalur perpindahan orangtua 5 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com