Salin Artikel

Anak Tenaga Kesehatan di Jateng Bisa Daftar PPDB Lewat Jalur Afirmasi

Sejumlah SMA negeri di Kota Semarang pun mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pendaftaran PPDB yang akan berlangsung mulai 17 hingga 25 Juni 2020.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memberikan jalur khusus bagi anak-anak tenaga kesehatan dalam proses PPDB itu.

Dengan jalur khusus itu, maka nantinya anak-anak tenaga kesehatan mendapatkan prioritas saat mendaftar di sekolah yang diinginkan, meskipun berada di luar zonasi sekolah.

"Mereka yang terkait dengan ini (penanganan Covid-19) akan mendapat prioritas. Lewatnya jalur khusus. Afirmasi," kata Ganjar di Semarang, Jumat (12/6/2020).

"Ini salah satu cara kami mengapresiasi kepada mereka seluruh pemangku kepentingan yang sudah berjuang melawan Covid-19 di Jawa Tengah," sambungnya.

Di lain sisi, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jateng, Yulianto Prabowo mengatakan, saat ini sedang mendata anak-anak tenaga medis yang lulus dari kelas 3 SMP dan Mts.

Nantinya, data yang ada itu akan diverifikasi dan diajukan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng agar bisa masuk jalur afirmasi itu.

"Total data yang ada saat ini sekitar 1.600 anak. Tapi nanti akan kami verifikasi satu-satu, karena syarat mereka mendapatkan jalur afirmasi ini adalah anak-anak tenaga kesehatan yang benar-benar menangani covid-19," kata Yulianto.


Sejumlah persyaratan harus dipenuhi untuk bisa masuk jalur afirmasi tersebut, di antaranya adanya surat keterangan (SK) yang memerintahkan orangtua calon siswa bertugas menangani Covid-19.

Di lain sisi, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Padmaningrum mengatakan ada beberapa jalur afirmasi dalam pelaksanaan PPDB SMA/SMK dan SLB 2020.

Selain untuk anak-anak tenaga kesehatan, ada juga kuota untuk siswa miskin, anak berkebutuhan khusus (ABK), siswa berprestasi dan atlet.

"Ada untuk orangtua yang garda terdepan menangani Covid-19, baik petugas kesehatan, perawat, dokter, supir ambulance kan ada surat keputusan di dinas kesehatan. Kita fasilitasi mereka berjuang untuk pemberantasan Covid-19 kita fasilitasi dalam afirmasi," tutur dia.

Adapun proses penerimaan PPDB SMA/SMK sederajat di Provinsi Jateng tahun ini berbeda dengan pelaksanaan sebelumnya.

Salah satunya adalah acuan penerimaan tidak lagi menggunakan nilai Ujian Nasional (UN), melainkan menggunakan nilai rapor siswa dari semester 1-5.

Sistem zonasi juga ada perubahan. Jika tahun lalu kuota zonasi ditetapkan sebanyak 80 persen, tahun ini zonasi ditetapkan 50 persen.

Sisanya digunakan untuk jalur prestasi 30 persen, jalur afirmasi 15 persen dan jalur perpindahan orangtua 5 persen.

https://regional.kompas.com/read/2020/06/12/22454121/anak-tenaga-kesehatan-di-jateng-bisa-daftar-ppdb-lewat-jalur-afirmasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke