Penangkapan itu dilakukan oleh tim gabungan dari Polres Pelabuhan Belawan dan Polda Sumatera Utara.
Penangkapan dilakukan di Lorong Supir, setelah sebelumnya mendapat informasi jika tersangka Erwin masih di lokasi tersebut.
Baca juga: Sederet Korban akibat Benang Layangan Melintang di Jalan
"Iya, sudah diamankan satu pelaku pembacokan AIPDA Daely. Bernama Rizki. Dia mengakui berperan memukul dan menendang korban," katanya saat dihubungi melalui aplikasi percakapan WhatsApp.
Saat penangkapan Rizki itu, pihaknya juga turut mengamankan dua orang lainnya bernama M. Yakub dan Surya Daeng Malewah karena kedapatan menyimpan paket narkoba.
"Yakub dan Surya ditangkap karena didapati menyimpan Narkoba jenis sabu-sabu masing masing sebanyak satu paket kecil. Dan untuk penyidikan lanjut diserahkan ke Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan," ungkapnya.
Penulis : Kontributor Medan, Dewantoro | Editor : Aprillia Ika | Antara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.