PONTIANAK, KOMPAS.com - Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Edi Rusdi Kamtono mengaku tengah menyusun protokol kesehatan new normal untuk resepsi pernikahan dan bioskop.
"Mudah-mudahan awal Juli (potokol) itu paling lama," kata Edi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/6/2020).
Edi berharap, masyarakat tidak kebablasan dalam melakukan aktivitas tanpa memperhatikan protokol kesehatan.
"Masyarakat yang kebablasan berakibat apa yang sudah dilakukan selama 3 bulan ini akan menjadi sia-sia," ucap Edi.
Baca juga: New Normal Sudah Berlaku di Pontianak, Ini Aturannya
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, telah menerbitkan aturan penerapan protokol kesehatan pedoman new normal.
Dalam tahap awal, new normal berlaku untuk sektor perdagangan dan jasa.
Edi mengatakan, protokol tersebut dalam rangka persiapan pemulihan aktivitas usaha.
Adapun, ruang lingkup protokol tersebut meliputi pasar tradisional, toko swalayan, restoran atau rumah makan, warung kopi atau kafe, mal dan hotel.
“Pelaku usaha sektor perdagangan dan jasa juga diminta untuk terus melakukan inovasi dengan berpedoman pada protokol ini,” terang Edi.
Baca juga: Wali Kota Pontianak Ancam Tutup Warkop yang Langgar Protokol Kesehatan
Edi menerangkan, aparat akan memantau pelaku usaha yang mulai beroperasi kembali saat penerapan new normal.
Dia mengancam tak segan akan menutup tempat usaha jika ditemukan adanya pelanggaran.
"Persyaratan operasional harus ditaati pengelola, pekerja dan pengunjung," pungkas Edi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.