BANDUNG, KOMPAS.com - Sebuah surat rekomendasi dari salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Jawa Barat beredar di aplikasi pesan WhatsApp.
Surat itu berisi permintaan agar salah satu siswa yang mengikuti proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) diterima di SMK Negeri 4 Bandung.
Surat yang dibuat pada 10 Juni 2020 tersebut berasal dari anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Dadang Supriatna.
Surat ditujukan kepada Kepala Sekolah SMK Negeri 4 Bandung.
Baca juga: Ridwan Kamil: Bansos Hanya sampai Juli, kalau Lebih Kami Tidak Punya Uang
Adapun, Komisi V DPRD Jabar adalah komisi yanng mengurusi terkait masalah pendidikan.
Berikut isi surat rekomendasi tersebut;
Pada pokoknya, anggota DPRD tersebut meminta agar siswa yang namanya ditulis di surat itu dapat diterima dan bergabung sebagai siswa baru tahun ajaran 2020-2021.
Saat dikonfirmasi, Dadang Supriatna mengakui bahwa dirinya benar telah mengeluarkan surat rekomendasi tersebut.
Dia mengklaim hal tersebut merupakan permintaan dari warga Jawa Barat yang diwakilinya.
"Kan saya namanya anggota Dewan, ada warga yang mau minta untuk rekomendasi, ya saya bikin saja," kata Dadang saat dikonfirmasi, Jumat (12/6/2020).
Baca juga: Cara Mudah Membedakan Ciri Telur Infertil yang Bahaya Dikonsumsi