Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredar Surat Rekomendasi Anggota DPRD Jabar Loloskan Siswa PPDB

Kompas.com - 12/06/2020, 11:51 WIB
Putra Prima Perdana,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Sebuah surat rekomendasi dari salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Jawa Barat beredar di aplikasi pesan WhatsApp.

Surat itu berisi permintaan agar salah satu siswa yang mengikuti proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) diterima di SMK Negeri 4 Bandung.

Surat yang dibuat pada 10 Juni 2020 tersebut berasal dari anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Dadang Supriatna.

Surat ditujukan kepada Kepala Sekolah SMK Negeri 4 Bandung.

Baca juga: Ridwan Kamil: Bansos Hanya sampai Juli, kalau Lebih Kami Tidak Punya Uang

Adapun, Komisi V DPRD Jabar adalah komisi yanng mengurusi terkait masalah pendidikan.

Berikut isi surat rekomendasi tersebut;

Pada pokoknya, anggota DPRD tersebut meminta agar siswa yang namanya ditulis di surat itu dapat diterima dan bergabung sebagai siswa baru tahun ajaran 2020-2021.

Saat dikonfirmasi, Dadang Supriatna mengakui bahwa dirinya benar telah mengeluarkan surat rekomendasi tersebut.

Dia mengklaim hal tersebut merupakan permintaan dari warga Jawa Barat yang diwakilinya.

"Kan saya namanya anggota Dewan, ada warga yang mau minta untuk rekomendasi, ya saya bikin saja," kata Dadang saat dikonfirmasi, Jumat (12/6/2020).

Baca juga: Cara Mudah Membedakan Ciri Telur Infertil yang Bahaya Dikonsumsi

Bantah intervensi

Dadang membantah apabila surat rekomendasi tersebut dinilai sebagai upaya intervensi.

Dia berdalih bahwa keputusan untuk menerima atau tidak siswa tersebut tetap menjadi kewenangan penuh kepala sekolah SMK Negeri 4 Bandung.

"Tapi persoalannya itu kan online. Nanti diserahkan saja ke sekolah. Ini karena masyarakat meminta saya buatkan saja, tidak ada istilahnya penekanan. Itu mah, silakan diserahkan ke Kepsek," kata Dadang.

Saat ditanya soal hubungan dengan siswa peserta PPDB yang direkomendasikan,  Dadang tidak menjawab.

Dia mengatakan bahwa surat tersebut dibuat untuk melayani aspirasi masyarakat yang diwakilinya.

"Mungkin dengan sistem zonasi dan saya lagi menyoroti tentang persediaan sarpras. Karena mungkin sarpras di Jabar belum memadai secara seluruhnya, sehingga keinginan masyarakat untuk menyekolahkan sangat antusias. Itu mah silakan sekolah yang menentukan," kata Dadang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com