KOMPAS.com- Dinamika politik terjadi di PDI-P menjelang Pilkada Solo yang digelar pada 9 Desember 2020.
Karena pilkada diyakini akan digelar dalam situasi pandemi COVID-19, salah satu bakal calon Wali Kota Solo, Achmad Purnomo, memilih mundur.
Namun belakangan pengunduran dirinya ditolak oleh DPC PDI-P Solo.
Dia pun kembali ke arena Pilkada Solo dan sama-sama menunggu rekomendasi DPP PDI-P bersama rivalnya, Gibran Rakabuming Raka.
Baca juga: Di Balik Surat Mundurnya Purnomo di Pilkada Solo, Dibuat Tiga Pekan Lalu, Ini Alasannya
Dia lalu menyerahkan surat pengunduran diri kepada Ketua DPC PDI-P Solo FX Hadi Rudyatmo pada Kamis (28/5/2020) lalu.
Purnomo mengaku sudah menyiapkan surat tersebut pada 5 Mei 2020, namun dirinya saat itu masih menunggu keputusan pemerintah menetapkan Pilkada serentak secara resmi.
Setelah surat benar-benar diserahkan, Rudy, sapaan ketua DPC, segera menindaklanjuti surat tersebut dengan menggelar rapat internal kader.
Baca juga: Siapa Pun yang Direkomendasikan PDI-P, Itulah Pemenangnya, Purnomo atau Gibran