SOLO, KOMPAS.com - Calon wali kota (cawalkot) yang direkomendasikan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDI-P) dipastikan akan memenangi Pilkada Solo pada 9 Desember 2020.
Sebagaimana diketahui, ada dua bakal calon wali kota yang saat ini tengah berebut rekomendasi dari DPP PDI-P.
Kedua calon itu adalah Achmad Purnomo dan Gibran Rakabuming Raka.
Baca juga: Rudy: Pencalonan Purnomo Sebagai Balon Wali Kota Solo Tetap Berjalan
Purnomo dicalonkan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P Solo, sedangkan Gibran mendaftarkan diri melalui DPP PDI-P Jawa Tengah.
Pengamat hukum dan politik dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Agus Riwanto mengatakan, dalam sejarah politik Solo, belum pernah ada calon yang diusung oleh PDI-P itu kalah.
Meski saat ini ada dua bakal calon wali kota dari PDI-P, tentu hanya satu calon yang akan direkomendasi maju pada Pilkada Solo 2020.
"Tergantung rekomendasi partai ingin diberikan kepada siapa. Kalau yang didukung PDI-P itulah sebetulnya pemenangnya. Belum pernah ada calon di Solo itu yang dicalonkan PDI-P kalah. Belum pernah ada dalam sejarah," kata Agus saat dihubungi Kompas.com di Solo, Jawa Tengah, Selasa (9/6/2020).
Baca juga: Ini Alasan Rudy Pertahankan Achmad Purnomo untuk Maju Pilkada 2020 Kota Solo
"Siapa pun yang direkomendasikan PDI-P, itulah pemenangnya. Apakah Purnomo atau Gibran," sambung dia.
Dengan demikian, lanjut Agus, siapa pun calon yang direkomendasikan tersebut tidak akan memengaruhi calon pemilih dalam menentukan calon yang akan mereka dukung.
"Siapa pun yang dicalonkan (PDI-P) itu selesai (menang). Kalau Purnomo nanti direkomendasi selesai juga," ungkap dia.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan