KOMPAS.com - Achmad Purnomo, bakal calon Wali Solo menyatakan mundur dari Pilkada Solo 2000.
Sang Wakil Wali Kota Solo tersebut telah menyerahkan surat pengunduran dirinya pada Ketua DPC PDI-P Solo FX Hadi Rudyatmo, Kamis (28/5/2020).
Surat tersebut telah disiapkan Purnomo sejak 5 Mei 2020.
Ia baru menyerahkan surat tersebut setelah mendapatkan kepastian dari KPU jika jadwal pilkada serentak ditunda hingga 9 Desember 2020.
Baca juga: Di Balik Surat Mundurnya Purnomo di Pilkada Solo, Dibuat Tiga Pekan Lalu, Ini Alasannya
Purnomo beralasan, jika pilkada tetap digelar tahun ini, dirinya merasa tidak enak hati melakukan proses pencalonan di tengah pandemi Covid-19.
Sebab, diperkirakan pandemi belum akan berakhir dalam tahun ini.
"Ini sebetulnya masalah perasaan. Saya itu tidak sampai hati kalau seandainya di tengah-tengah pandemi corona yang belum berakhir, kok melakukan kegiatan kampanye dan sebagainya berkaitan pilkada," ujar dia.
Baca juga: Bakal Calon Wali Kota Solo, Purnomo: Kalau Dikabulkan Saya Mundur, Alhamdulillah
Sementara itu, menurut Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P Kota Solo sekaligus Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo, tanggal penyelenggaraan pilkada masih belum ada kepastian.
"Belum saya bahas. Karena belum ada kepastian tanggal 9 Desember kok," ujar Rudy, sapaan akrab Wali Kota Solo itu, Kamis (28/5/2020).
Achmad Purnomo dan Teguh Prakoso maju di Pilkada Solo dari hasil penjaringan dan penyaringan dari anak ranting, ranting, PAC, dan DPC PDI Perjuangan.
Ia diusung DPC PDI P Kota Surakarta hasil penjaringan tertutup.
Baca juga: Achmad Purnomo Mundur dari Pilkada Serentak 2020, Wali Kota Solo Rudy: Belum Saya Bahas