Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga 3 Kecamatan Maluku Tengah Tak Perlu Bawa Surat untuk Masuk ke Ambon

Kompas.com - 10/06/2020, 18:56 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

Sementara itu, penerapan sistem ganjil genap untuk angkutan umum yang masuk ke Kota Ambon dan pembatasan jumlah penumpang tetap berlaku.

Richard menegaskan, penerapan PKM tak membatasi jumlah warga yang masuk ke Kota Ambon.

Pemkot Ambon hanya mencegah penyebaran virus corona baru atau Covid-19.

“Intinya di situ, bukan semata untuk membatasi orang tapi bagaimana memutus rantai penyebaran Covid-19 ini, Ambon ini sudah zona merah kalau semakin banyak yang masuk lalu kembali membawa virus ini ke keluarganya di daerah lain di Maluku,” ungkapnya.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 10 Juni 2020

Richard mencontohkan pedagang di Pasar Mardika yang positif Covid-19. Pedagang tersebut berasal dari Saparua, Maluku Tengah.

“Contohnya warga Saparua yang berjualan di Pasar Mardika dia positif dan dia menularkan kepada 13 warga lainnya di Saparua, jadi kita tidak inginkan itu terjadi,” jelasnya.

Sebelumya, Gubernur Maluku Murad Ismail meminta Wali Kota Ambon melonggarkan penerapan PKM terhadap warga di perbatasan Kota Ambon dan Maluku Tengah.

Murad meminta agar warga dari tiga kecamatan itu hanya dites suhu tubuh saat masuk ke Kota Ambon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com