Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga 3 Kecamatan Maluku Tengah Tak Perlu Bawa Surat untuk Masuk ke Ambon

Kompas.com - 10/06/2020, 18:56 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Ambon melonggarkan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) bagi masyarakat di tiga kecamatan di Kabupaten Maluku Tengah, yakni Kecamatan Salahutu, Leihutu, dan Lehitu Barat.

Masyarakat dari tiga kecamatan itu tidak perlu menunjukkan surat keterangan dari pihak desa dan surat keterangan sehat saat memasuki Kota Ambon.

Masyarakat dari kecamatan yang berbatasan dengan Kota Ambon itu cukup menunjukkan kartu identitas dan melewati pemeriksaan suhu tubuh di perbatasan.

“Untuk warga dari Kecamatan Leihitu, Leihitu Barat dan Salahutu boleh masuk ke Kota Ambon tanpa harus menunjukkan surat keterangan dari desa dan surat sehat, mereka cukup bawa KTP,” kata Richard di Kantor Wali Kota Ambon, Rabu (10/6/2020).

Baca juga: Saya Tidak ke Mana-mana, Mungkin Tertular dari Data Covid-19 yang Diketik Setiap Hari

Ia mengatakan, kelonggaran diberikan menyusul protes dari warga di tiga kecamatan tersebut.

Sebab, mereka harus membayar biaya administrasi sebesar Rp 20.000 saat mengurus surat kesehatan.

“Jadi ternyata ada masalah internal di Pemda Malteng, ternyata warga harus bayar Rp 20.000 untuk buat surat kesehatan, padahal di kita tidak. Sehingga Pemrov mengambil alih terkait hal ini. Tapi intinya mereka (warga) ada KTP dan diperiksa suhu tubuh, silakan masuk Ambon,” kata Richard.

Adapun untuk pedagang yang membawa logistik dari Pulau Seram ke Kota Ambon juga diberikan kelonggaran.

Mereka dibolehkan masuk dengan membawa surat sehat dan surat perjalanan tanpa harus menunjukkan hasil rapid test.

“Setap kebiajakan yang daambil pasti ada dampak positif juga ada berdampak negatif bagi masyarakat tapi kita harus tegas mengambil kebijakan, untuk logistik ada pengecualian, mereka tetap masuk ke Ambon, ini akan kita benahi mereka yang masuk dari Seram Barat membawa sayur mayur, ikan itu ada dispensasi," katanya.

Sopir angkot jurusan Tulehu, Liang dan Waai bersama warga di dusun Waitatiri Desa Suli, Kecamatan Salahutu, Kabipaten Maluku Tengah memblokade ruas jalan di perbatasan Kota AMbon dan Maluku Tengah, Selasa (9/6/2020)KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY Sopir angkot jurusan Tulehu, Liang dan Waai bersama warga di dusun Waitatiri Desa Suli, Kecamatan Salahutu, Kabipaten Maluku Tengah memblokade ruas jalan di perbatasan Kota AMbon dan Maluku Tengah, Selasa (9/6/2020)

Sementara itu, penerapan sistem ganjil genap untuk angkutan umum yang masuk ke Kota Ambon dan pembatasan jumlah penumpang tetap berlaku.

Richard menegaskan, penerapan PKM tak membatasi jumlah warga yang masuk ke Kota Ambon.

Pemkot Ambon hanya mencegah penyebaran virus corona baru atau Covid-19.

“Intinya di situ, bukan semata untuk membatasi orang tapi bagaimana memutus rantai penyebaran Covid-19 ini, Ambon ini sudah zona merah kalau semakin banyak yang masuk lalu kembali membawa virus ini ke keluarganya di daerah lain di Maluku,” ungkapnya.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 10 Juni 2020

Richard mencontohkan pedagang di Pasar Mardika yang positif Covid-19. Pedagang tersebut berasal dari Saparua, Maluku Tengah.

“Contohnya warga Saparua yang berjualan di Pasar Mardika dia positif dan dia menularkan kepada 13 warga lainnya di Saparua, jadi kita tidak inginkan itu terjadi,” jelasnya.

Sebelumya, Gubernur Maluku Murad Ismail meminta Wali Kota Ambon melonggarkan penerapan PKM terhadap warga di perbatasan Kota Ambon dan Maluku Tengah.

Murad meminta agar warga dari tiga kecamatan itu hanya dites suhu tubuh saat masuk ke Kota Ambon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com