“Jadi bukan aset Pemkab Garut seperti yang orang Kadin bilang, ini aset Pemrov Jawa Barat,” katanya.
Baca juga: Polisi Curi Pistol dari Gudang Amunisi, Kompolnas Minta Pengamanan Diperketat
Namun hal yang berbeda disampaikan pihak Kadin Kabupaten Garut.
Galih Qurbani, salah seorang pengurus Kadin Kabupaten Garut mengtakan jika gedung di kawasan Simpang Lima tersebut akan dijadikan Sekretariat Kadin Kabupaten Garut.
Kata Galih, pihaknya telah mengantong izin penggunaan bangunan tersebut dari Pemkab Garut untuk sekretariat,
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Ari Maulana Karang | Editor: Farid Assifa)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.